Ini Cara Daftarnya Jika Kakek Nenek Kamu Mau Dapat Bansos Lansia 2025
Mau dapat bantuan Rp300 ribu tiap bulan dalam bansos Lansia 2025?
Buat kamu atau orangtua yang sudah lansia dan tinggal di Jakarta, ada kabar baik nih!
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan Kartu Lansia Jakarta (KLJ) sebagai bentuk perhatian untuk para warga senior.
Tapi, supaya bisa masuk daftar penerima, ada beberapa syarat dan langkah penting yang wajib kamu tahu. Yuk, simak cara daftarnya berikut ini!
Apa Itu KLJ?
Kartu Lansia Jakarta (KLJ) adalah program bantuan sosial dari Pemprov DKI Jakarta yang ditujukan untuk warga lanjut usia berpenghasilan rendah.
Penerima KLJ akan mendapat bantuan sebesar Rp300.000 setiap bulan yang ditransfer langsung ke rekening.
Syarat Penerima KLJ 2025
Sebelum mendaftar, pastikan dulu calon penerima memenuhi syarat berikut:
1. Warga berusia 60 tahun ke atas.
2. Tercatat sebagai warga berpenghasilan rendah dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
3. Memiliki KTP DKI Jakarta dan berdomisili di Jakarta.
4. Diusulkan melalui musyawarah kelurahan
Berikut langkah-langkah pendaftaran KLJ untuk lansia:
1. Cek Status DTKS
- KLJ hanya diberikan kepada warga yang masuk DTKS.
- Kunjungi https://dtks.jakarta.go.id
- Masukkan NIK dan nama untuk cek apakah sudah terdaftar.
2. Ikuti Musyawarah Kelurahan (Muskel)
- Calon penerima KLJ diusulkan melalui Muskel yang diadakan oleh pihak kelurahan.
- Datang ke kantor kelurahan dan sampaikan permohonan usulan.
- Biasanya diperlukan fotokopi KTP, KK, dan bukti domisili.
3. Verifikasi Data oleh Dinas Sosial
Setelah diusulkan, petugas akan melakukan verifikasi dan validasi lapangan.
4. Tunggu Penetapan dan Pencairan Dana
Jika lolos verifikasi, nama akan masuk daftar penerima. Dana bantuan ditransfer secara berkala ke rekening yang ditentukan.
Pencairan KLJ tahap awal dimulai sejak 25 April 2025.
Total penerima KLJ saat ini mencapai lebih dari 114.000 orang.
Untuk info lebih lengkap, kunjungi situs http://dinsos.jakarta.go.id atau media sosial @dinsosdkijakarta.



