Pencairan Bansos PKD DKI Jakarta Oktober 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025.
Melalui unggahan di akun resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa proses pencairan bantuan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025.
Pada periode ini, sebanyak 198.762 warga Jakarta menerima manfaat tersebut sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan dukungan berkelanjutan bagi kelompok rentan di ibu kota.
Jumlah Penerima Bantuan
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdaftar dalam program kesejahteraan daerah.
Melalui Dinas Sosial, bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025 mulai dicairkan.
Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan di ibu kota.
Berikut jumlah penerima bansos PKD periode Oktober 2025:
- Kartu Lansia Jakarta (KLJ): 157.100 penerima
- Kartu Anak Jakarta (KAJ): 22.469 penerima
- Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ): 19.193 penerima
Total penerima: 198.762 orang
Besaran Bantuan
Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar:
- KLJ: Rp300.000 per bulan
- KAJ: Rp300.000 per bulan
- KPDJ: Rp300.000 per bulan
Cara Mengecek Status dan Informasi Bansos
Penerima manfaat dapat memeriksa informasi dan status pencairan melalui beberapa cara berikut:
- Mengunjungi Kantor Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta di Jl. Gunung Sahari II No. 6, Jakarta Pusat.
- Datang ke kantor kelurahan setempat.
- Membuka situs resmi: siladu.jakarta.go.id
- Menghubungi WhatsApp Pusdatin Kesos di nomor 0897 383 8586.
- Menghubungi Bank DKI melalui call center 1500 351.
Langkah-Langkah Pencairan Bantuan
-
Periksa saldo terlebih dahulu.
Penerima dapat mengecek saldo melalui ATM Bank DKI atau aplikasi JakOne Mobile untuk memastikan dana sudah masuk.
-
Kunjungi ATM atau Kantor Cabang Bank DKI terdekat.
Tarik uang tunai menggunakan Kartu KLJ, KAJ, atau KPDJ yang masih aktif.
-
Siapkan dokumen pendukung.
Bawa KTP dan Kartu Keluarga (KK) asli untuk proses verifikasi jika diminta petugas.
-
Gunakan kartu untuk transaksi.
Masukkan kartu ke mesin ATM, pilih menu Penarikan Tunai, lalu masukkan nominal Rp300.000 sesuai saldo bantuan.
-
Jika kartu hilang atau rusak.
Segera laporkan ke Bank DKI atau Dinas Sosial setempat agar kartu bisa diganti dan pencairan tetap dapat dilakukan.
-
Pencairan tidak bisa diwakilkan tanpa surat kuasa.
Jika penerima tidak bisa hadir langsung (misalnya lansia atau penyandang disabilitas berat), maka pencairan dapat diwakilkan dengan surat kuasa bermaterai, serta fotokopi KTP penerima dan pemberi kuasa.
Penutup
Program bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2025 merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan masyarakat rentan, termasuk lansia, anak, dan penyandang disabilitas.
Melalui pencairan bantuan senilai Rp300.000 per bulan, diharapkan kebutuhan dasar penerima dapat terpenuhi dan kesejahteraan sosial di Jakarta semakin meningkat.




