Pencairan Bansos PKD DKI Jakarta Oktober 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pencairan Bansos PKD DKI Jakarta Oktober 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pencairan Bansos PKD DKI Jakarta Oktober 2025: KLJ, KAJ, dan KPDJ

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Dinas Sosial (Dinsos) kembali menyalurkan Bantuan Sosial Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) kepada penerima Kartu Anak Jakarta (KAJ), Kartu Lansia Jakarta (KLJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025.

Melalui unggahan di akun resmi @dinsosdkijakarta, disebutkan bahwa proses pencairan bantuan dimulai pada Jumat, 24 Oktober 2025.

Pada periode ini, sebanyak 198.762 warga Jakarta menerima manfaat tersebut sebagai bentuk komitmen Pemprov DKI dalam meringankan beban ekonomi masyarakat dan memberikan dukungan berkelanjutan bagi kelompok rentan di ibu kota.



Jumlah Penerima Bantuan

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali menyalurkan bantuan sosial bagi warga yang terdaftar dalam program kesejahteraan daerah.

Melalui Dinas Sosial, bantuan Pemenuhan Kebutuhan Dasar (PKD) bagi pemegang Kartu Lansia Jakarta (KLJ), Kartu Anak Jakarta (KAJ), dan Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ) untuk periode Oktober 2025 mulai dicairkan.

Program ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga kesejahteraan masyarakat rentan di ibu kota.

Berikut jumlah penerima bansos PKD periode Oktober 2025:




Besaran Bantuan

Masing-masing penerima manfaat mendapatkan bantuan sebesar:




Cara Mengecek Status dan Informasi Bansos

Penerima manfaat dapat memeriksa informasi dan status pencairan melalui beberapa cara berikut:




Langkah-Langkah Pencairan Bantuan




Penutup

Program bansos KLJ, KAJ, dan KPDJ Oktober 2025 merupakan bentuk perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap kesejahteraan masyarakat rentan, termasuk lansia, anak, dan penyandang disabilitas.

Melalui pencairan bantuan senilai Rp300.000 per bulan, diharapkan kebutuhan dasar penerima dapat terpenuhi dan kesejahteraan sosial di Jakarta semakin meningkat.

Exit mobile version