Gaji PPPK paruh waktu untuk guru di Provinsi Jambi 2026 menjadi perhatian banyak tenaga pendidik. Artikel ini membahas kisaran gaji, perbedaan antar daerah, sumber penggajian, serta kebijakan penyesuaian agar kamu memahami hak dan estimasi pendapatan sebagai PPPK paruh waktu.
Kisaran Gaji PPPK Paruh Waktu Guru di Jambi
Gaji PPPK paruh waktu di Jambi bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta per bulan, tergantung jam kerja, kebijakan APBD, dan wilayah penempatan. Jam kerja yang lebih sedikit dibanding PPPK penuh waktu membuat nominal gaji lebih rendah.
Estimasi Gaji Berdasarkan Wilayah
Berikut estimasi gaji Guru Paruh Waktu di Jambi dilansir dari aksaraberita
- Kota Jambi: Rp700 ribu – Rp1 juta per bulan
- Kabupaten Muaro Jambi: Rp500 ribu – Rp900 ribu per bulan
- Kabupaten Batanghari: Rp500 ribu – Rp900 ribu per bulan
- Kabupaten Sarolangun: Rp500 ribu – Rp900 ribu per bulan
- Kabupaten Tanjung Jabung Barat: Rp500 ribu – Rp1 juta per bulan
- Kabupaten Tanjung Jabung Timur: Rp500 ribu – Rp1 juta per bulan
- Kabupaten Bungo: Rp500 ribu – Rp900 ribu per bulan
- Kabupaten Kerinci: Rp500 ribu – Rp1 juta per bulan
- Kota Sungai Penuh: Rp500 ribu – Rp1 juta per bulan
Berdasarkan Upah Minimum Provinsi (UMP) Jambi 2025 sebesar Rp3.234.533, gaji PPPK paruh waktu jelas lebih rendah dibanding PPPK penuh waktu atau guru tetap, tetapi tetap memberi tambahan penghasilan untuk guru honorer.
Sumber dan Kebijakan Penggajian
Gaji PPPK paruh waktu berbeda dengan pegawai penuh waktu dan disalurkan melalui belanja barang dan jasa, bukan belanja pegawai. Besaran gaji menyesuaikan kemampuan APBD kabupaten atau kota masing-masing.
Penyesuaian Gaji
Gaji biasanya disesuaikan agar tidak lebih rendah dari penghasilan honorer sebelumnya, misalnya dari dana BOS atau tunjangan lokal.
Kebijakan ini memastikan guru tetap mendapatkan kompensasi yang layak meski bekerja paruh waktu.
Dampak dan Pertimbangan bagi Guru
Meskipun nominal gaji PPPK paruh waktu lebih rendah, program ini tetap bermanfaat:
- Memberikan penghasilan tambahan bagi guru honorer.
- Membuka peluang bagi guru untuk mengatur jam kerja sesuai kemampuan.
- Memperkuat sistem pengajaran di daerah yang kekurangan tenaga pendidik.
Kesimpulan
Gaji PPPK paruh waktu guru di Provinsi Jambi 2026 bervariasi antara Rp500 ribu hingga Rp1,5 juta, menyesuaikan kebijakan APBD dan jam kerja.
Sumber penggajian berasal dari belanja barang dan jasa, dengan penyesuaian agar tidak lebih rendah dari honor sebelumnya.
Meskipun lebih rendah dibanding UMP atau PPPK penuh waktu, skema ini tetap penting untuk mendukung keberlangsungan pendidikan di Jambi.
sumber: https://aksarabrita.com/gaji-pppk-paruh-waktu-guru-di-provinsi-jambi-2026/




