Beranda / Bansos Belum Juga Cair? Anda Bisa Ajukan Pendaftaran dan Perbaiki Data Sendiri

Bansos Belum Juga Cair? Anda Bisa Ajukan Pendaftaran dan Perbaiki Data Sendiri

Selama bertahun-tahun, masyarakat kerap mempersoalkan penyaluran bantuan sosial (bansos) yang dinilai tidak tepat sasaran.

Tidak jarang warga yang tergolong mampu justru menerima bantuan, sementara mereka yang benar-benar membutuhkan malah terlewat.

Menanggapi persoalan tersebut, Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menegaskan bahwa pemerintah kini memberi ruang luas bagi masyarakat untuk memperbaiki ketidaksesuaian data secara mandiri.

Penegasan ini disampaikan dalam kegiatan Sosialisasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang digelar di Sidoarjo.



DTSEN Dorong Partisipasi Publik

Melalui DTSEN, sistem pendataan nasional kini dirancang lebih terbuka dan partisipatif. Masyarakat tidak lagi sepenuhnya bergantung pada proses birokrasi yang sering memakan waktu lama.

Setiap warga dapat ikut berperan aktif mengawasi dan memperbaiki data kesejahteraan di lingkungan masing-masing.

Baik untuk mengajukan diri sendiri maupun mengusulkan warga lain yang dinilai lebih layak menerima bantuan, pemerintah telah menyediakan beberapa saluran resmi yang mudah diakses.



4 Jalur Resmi Pengajuan dan Koreksi Data

Dilansir dari Pojoksatu.com Pemerintah menyediakan 4 jalur utama yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melakukan sanggahan maupun usulan data, yaitu:

  • Aplikasi Cek Bansos
    Digunakan untuk mengajukan usulan baru atau menyampaikan keberatan atas data yang dianggap tidak sesuai.
  • Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH)
    Warga dapat menyampaikan laporan langsung kepada petugas pendamping di wilayah setempat.
  • Command Center Kemensos (021-171)
    Layanan telepon resmi untuk pengaduan dan koreksi data bansos.
  • Layanan WhatsApp 08877-171-171
    Fasilitas pesan singkat untuk berkonsultasi dan menanyakan status data DTSEN.




Koreksi Data Terbukti Menekan Kesalahan

Gus Ipul mencontohkan dampak positif keterbukaan data di Banyuwangi. Melalui digitalisasi dan partisipasi warga, tingkat kesalahan data yang semula mencapai 77 persen berhasil ditekan menjadi 28 persen.

Ke depan, pemerintah menargetkan angka kesalahan dapat diturunkan hingga di bawah 5 persen.

Setiap usulan atau koreksi dari masyarakat tidak langsung disahkan. Data tersebut akan diverifikasi oleh Badan Pusat Statistik (BPS) secara berkala setiap tiga bulan sebelum ditetapkan secara resmi oleh pemerintah daerah.



Perlindungan Sosial Bergantung pada Akurasi Data

Saat ini, DTSEN mencakup lebih dari 289 juta data individu yang dikelompokkan ke dalam 10 desil kesejahteraan. Tanpa adanya koreksi dari masyarakat, warga prasejahtera yang seharusnya masuk desil bawah berisiko tidak tercatat dan kehilangan hak atas perlindungan sosial.

Bupati Sidoarjo, Subandi, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyatakan dukungannya terhadap keterbukaan data.

Menurutnya, integrasi dan akurasi data menjadi kunci penting untuk memutus rantai kemiskinan dan memastikan kebijakan pemerintah benar-benar menyentuh kelompok masyarakat yang paling membutuhkan.

Kesimpulan

Masyarakat yang belum menerima bansos kini tidak perlu hanya menunggu.



Sumber Referensi

https://www.pojoksatu.id/nasional/1087167696/bansos-tak-kunjung-cair-ternyata-anda-bisa-daftar-dan-koreksi-data-sendiri

Bagikan