136.159 Peserta Tidak Lolos Magang Nasional Batch 1, Apakah Masih Bisa Daftar Batch 2? Simak Penjelasannya
Program Magang Nasional 2025 Batch 1 telah mengumumkan hasil seleksi pada 16–18 Oktober 2025. Dari ratusan ribu pendaftar, hanya 20.000 peserta yang dinyatakan lolos dan diterima magang di berbagai perusahaan mitra pemerintah.
Sementara itu, sebanyak 136.159 peserta belum berhasil lolos pada tahap pertama. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar di kalangan pencari kerja muda: apakah mereka yang gagal di Batch 1 masih diperbolehkan mengikuti pendaftaran Magang Nasional Batch 2?
Peserta yang Gagal Masih Punya Kesempatan
Menanggapi hal tersebut, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menegaskan bahwa kesempatan untuk mengikuti Program Magang Nasional 2025 masih terbuka lebar.
“Peserta yang belum lolos seleksi pada Batch pertama tetap bisa mendaftar di Batch berikutnya. Pemerintah akan menambah sekitar 80.000 kuota magang baru untuk Batch 2,” ujar Yassierli
Menurut Kemnaker, peningkatan jumlah kuota ini merupakan upaya agar lebih banyak lulusan baru (fresh graduate) di seluruh Indonesia bisa memperoleh pengalaman kerja langsung. Dengan tambahan kuota tersebut, pemerintah menargetkan program ini bisa menjangkau peserta hingga ke tingkat kabupaten/kota di seluruh wilayah.
Jadwal Pembukaan Batch 2 Magang Nasional 2025
Berdasarkan rencana resmi Kementerian Ketenagakerjaan, pendaftaran Magang Nasional Batch 2 akan dibuka mulai 17 November 2025. Seleksi tetap dilakukan secara daring (online) melalui portal resmi maganghub.kemnaker.go.id . Peserta wajib memiliki akun SIAPKerja, melengkapi data pribadi, dan mengunggah dokumen seperti ijazah, transkrip nilai, serta foto diri sesuai format yang ditentukan.
Setelah pendaftaran selesai, setiap pelamar akan melalui proses validasi administrasi dan seleksi yang dilakukan langsung oleh perusahaan mitra program magang.
Syarat Mengikuti Magang Nasional Batch 2
Agar bisa mendaftar Batch 2 Magang Nasional 2025, peserta harus memenuhi persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK) yang sah.
- Lulusan Diploma atau Sarjana maksimal satu tahun setelah tanggal ijazah.
- Berasal dari perguruan tinggi terdaftar di Kementerian Pendidikan, Sains, dan Teknologi.
Kemnaker juga mengimbau agar peserta memastikan data di akun SIAPKerja selalu diperbarui agar proses seleksi berjalan lancar.
Meskipun 136.159 peserta tidak lolos pada Batch 1, peluang untuk mengikuti Magang Nasional Batch 2 tetap terbuka. Dengan penambahan 80.000 kuota baru, pemerintah berkomitmen memperluas kesempatan bagi lulusan baru di seluruh daerah.
Pastikan kamu sudah menyiapkan berkas administrasi dan memantau informasi resmi melalui situs maganghub.kemnaker.go.id, agar tidak tertinggal saat pendaftaran dibuka pada November 2025.
Referensi : https://www.kompas.com/jawa-barat/read/2025/10/22/120500888/tidak-lolos-magang-nasional-2025-batch-1-apakah-boleh-mendaftar-batch



