Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) mulai menerapkan sejumlah perubahan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos) tahun 2026, termasuk untuk program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT). Perubahan ini dilakukan untuk memastikan bantuan benar-benar diterima masyarakat yang paling membutuhkan, sekaligus menyesuaikan kondisi sosial ekonomi yang terus bergerak.
Pada 2026, penyaluran bansos mencakup beberapa program utama, mulai dari bantuan beras 10 kilogram, Program Keluarga Harapan (PKH), BPNT, Program Indonesia Pintar (PIP), hingga PBI-JKN. Mengacu pola penyaluran tahun sebelumnya, bansos PKH dan BPNT tetap disalurkan bertahap setiap tiga bulan sekali.
Jadwal Pencairan Bansos BPNT dan PKH 2026
Penyaluran bansos reguler dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Setiap tahap mencakup periode tiga bulan dan umumnya dicairkan sekaligus dalam satu kali penyaluran.
Dikutip dari laman detik.com, berikut jadwal pencairan bansos PKH dan BPNT 2026:
- Tahap 1: Januari, Februari, Maret
- Tahap 2: April, Mei, Juni
- Tahap 3: Juli, Agustus, September
- Tahap 4: Oktober, November, Desember
Dana bantuan disalurkan melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia. Tidak ada tanggal pasti pencairan di setiap tahap karena prosesnya menyesuaikan kesiapan administrasi dan wilayah, bisa berlangsung dari pekan pertama hingga pekan terakhir dalam periode berjalan.
Aturan Terbaru Penerima Bansos BPNT 2026
Kemensos melakukan pembaruan besar pada basis data penerima melalui Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional bersama pemerintah daerah dan pilar-pilar sosial. Langkah ini bertujuan mempertajam sasaran bantuan agar tidak salah sasaran.
Seperti dilansir dari Instagram resmi @pusdatinkesos via detik.com, terdapat perubahan penting dalam kriteria penerima bansos BPNT 2026, khususnya terkait penetapan desil kesejahteraan.
Jika pada tahun sebelumnya penerima bansos sembako berasal dari desil 1 hingga 5, maka pada 2026 hanya masyarakat di desil 1 sampai 4 yang berhak menerima bantuan. Warga di atas desil 4 akan dikeluarkan dari daftar penerima dan kuotanya dialihkan kepada kelompok masyarakat termiskin.
Akibat kebijakan ini, Kemensos melakukan pengalihan terhadap:
- 696.920 penerima PKH, dan
- 1.735.032 penerima BPNT/sembako
yang sebelumnya berada di luar desil 1–4. Kuota tersebut akan diisi kembali oleh masyarakat dari kelompok paling bawah hingga desil keempat.
Evaluasi Penerima dan Pembatasan Durasi Bansos
Selain pembaruan desil, pemerintah juga mulai menerapkan kebijakan pengurangan ketergantungan bantuan. Salah satu aturannya adalah pembatasan durasi penerimaan bansos bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kategori reguler seperti PKH dan BPNT.
Penerima yang telah mendapatkan bantuan selama lima tahun berturut-turut akan dievaluasi secara ketat. Jika dinilai sudah mampu secara ekonomi, status kepesertaannya dapat dihentikan agar bantuan dialihkan kepada keluarga lain yang lebih membutuhkan.
Namun, kebijakan ini tidak berlaku bagi kelompok lansia dan penyandang disabilitas berat, yang tetap mendapatkan perlindungan sosial jangka panjang.
Cek Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek status penerima bansos secara mandiri tanpa harus datang ke kantor dinas sosial. Pengecekan bisa dilakukan melalui situs resmi Kemensos maupun aplikasi cek bansos
Cara Cek Status Penerima Bansos Kemensos 2026
- Berikut langkah-langkahnya:
- Buka cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah domisili sesuai e-KTP (Provinsi hingga Desa/Kelurahan)
- Masukkan nama lengkap sesuai e-KTP
- Ketik kode captcha
- Klik “Cari Data”
Sistem akan menampilkan status kepesertaan, jenis bantuan yang diterima (PKH, BPNT, atau PBI-JKN), serta periode pencairannya.
Cara Cek Penerima Bansos Lewat Aplikasi
Selain situs resmi, pengecekan juga bisa dilakukan melalui Aplikasi Cek Bansos yang tersedia di Play Store dan App Store.
Langkah singkatnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Login atau daftar akun
- Pilih menu Cek Bansos
- Isi data wilayah dan nama sesuai KTP
- Masukkan kode verifikasi
- Klik Cari Data dan tunggu hasilnya
Kesimpulan
Dengan perubahan aturan dan evaluasi yang semakin ketat, status penerima bansos BPNT 2026 tidak lagi bersifat tetap. Jadwal pencairan memang sudah ditetapkan per tahap, tetapi kepesertaan bisa berubah sewaktu-waktu tergantung kondisi ekonomi dan hasil pemutakhiran data. Karena itu, rutin mengecek status bansos dan memastikan data kependudukan tetap akurat menjadi kunci agar masyarakat tidak kehilangan hak bantuan atau salah memahami jadwal pencairannya.
Sumber: https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8330729/aturan-penerima-bansos-bpnt-2026-terbaru-lengkap-update-pencairan-cara-cek




