Tunjangan Profesi Guru 2026 Akan Cair Bulanan dengan Anggaran Rp72,2 Triliun
Di tahun 2026, Pemerintah resmi menerapkan pencairan Tunjangan Profesi Guru (TPG) secara bulanan . Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru serta memberikan kepastian waktu pencairan tunjangan. Pada tahun anggaran 2026, total anggaran TPG mencapai Rp72,2 triliun yang akan disalurkan kepada guru bersertifikat di seluruh Indonesia.
Dilansir dari edukasi.sindonews.com, Direktur Jenderal Guru, Tenaga Kependidikan, dan Pendidikan Guru (Dirjen GTKPG), Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa pembayaran TPG setiap bulan merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap profesionalisme dan kinerja guru. Langkah ini diharapkan membantu guru fokus dalam menjalankan tugas utama sebagai pendidik, sekaligus mendukung kebutuhan sehari-hari maupun pengembangan kompetensi guru sesuai Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Pemerintah Dorong Guru Tingkatkan Kompetensi
Pemerintah menegaskan komitmennya untuk menghadirkan kebijakan yang mendukung kesejahteraan guru bersertifikat. Guru diharapkan terus meningkatkan kompetensi, berperan aktif dalam dunia pendidikan, dan memberikan kontribusi maksimal dalam mencerdaskan kehidupan bangsa.
Masih dilansir dari edukasi.sindonews.com, untuk tahun 2026, anggaran TPG Guru ASN diproyeksikan sebesar Rp72,2 triliun. Hingga akhir Januari 2026, penyaluran TPG bulan Januari telah direkomendasikan untuk sekitar 1,2 juta guru ASN kepada Kementerian Keuangan. Pencairan dana akan mengikuti mekanisme dan tahapan penyaluran yang berlaku.
Guru Sambut Positif TPG Cair Setiap Bulan
Para guru menyambut baik kebijakan TPG cair bulanan. Salah satunya Endah Wahyuningsih, guru SDN Pehwetan 1 Kediri, yang mengaku sangat terbantu dengan kebijakan ini. Menurutnya, pencairan tunjangan setiap bulan menunjukkan perhatian nyata pemerintah terhadap kesejahteraan guru.
Sistem Penyaluran TPG Terintegrasi dan Transparan
Kemendikdasmen melalui Ditjen GTKPG memastikan bahwa penyaluran TPG menggunakan sistem terintegrasi dengan data pendidikan nasional. Hal ini untuk menjamin transparansi, akurasi, dan ketepatan sasaran penerima tunjangan.
Guru penerima TPG disarankan untuk memastikan data kepegawaian, pemenuhan beban kerja, dan rekening bank dalam kondisi aktif agar pencairan berjalan lancar tanpa kendala teknis.
Ke depan, pemerintah berkomitmen melakukan evaluasi dan penyempurnaan kebijakan tunjangan guru sebagai bagian dari reformasi tata kelola guru yang lebih sederhana, adil, dan berkelanjutan, guna mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Kesimpulan
Mulai 2026, Tunjangan Profesi Guru (TPG) akan dicairkan setiap bulan dengan total anggaran Rp72,2 triliun. Kebijakan ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan guru bersertifikat, mendukung kebutuhan sehari-hari, serta mendorong peningkatan kompetensi.
Penyaluran TPG dilakukan secara terintegrasi dan transparan, dan pemerintah berkomitmen terus menyempurnakan kebijakan tunjangan guru untuk mendukung kualitas pendidikan Indonesia.
Sumber:
- https://edukasi.sindonews.com/read/1671867/212/tpg-guru-cair-bulanan-mulai-2026-anggaran-capai-rp722-triliun-1769781717



