Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai berlangsung di sejumlah wilayah. Banyak Keluarga Penerima Manfaat (KPM) telah menerima bantuan melalui rekening bank penyalur maupun melalui PT Pos Indonesia sesuai mekanisme yang berlaku.
Seiring berlangsungnya proses penyaluran tersebut, masyarakat juga semakin aktif mencari informasi mengenai cara mengecek status penerima bantuan sosial menggunakan NIK KTP. Hal ini karena pemerintah terus melakukan pembaruan data penerima sehingga daftar penerima bantuan dapat berubah sesuai hasil verifikasi terbaru.
PKH dan BPNT Tahap 2 Tahun 2026 Mulai Disalurkan
Kementerian Sosial melanjutkan penyaluran bantuan sosial untuk periode April hingga Juni 2026. Pada tahap ini, sejumlah keluarga baru masuk ke dalam daftar penerima manfaat setelah melalui proses verifikasi dan validasi data yang dilakukan pemerintah.
Penerima baru berasal dari berbagai sumber usulan, termasuk pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial daerah, hingga masyarakat yang mengajukan data melalui aplikasi Cek Bansos.
Sementara itu, beberapa penerima lama tidak lagi tercatat sebagai penerima bantuan karena berbagai faktor, antara lain:
- Kondisi ekonomi keluarga dinilai telah mengalami peningkatan.
- Penerima bantuan telah meninggal dunia.
- Terdaftar sebagai ASN, anggota TNI, Polri, atau pejabat legislatif.
- Data yang dimiliki tidak sesuai dengan hasil verifikasi terbaru.
Pemerintah juga terus melakukan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) untuk memastikan bantuan diberikan kepada masyarakat yang benar-benar memenuhi persyaratan.
Cara Cek Bansos PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat memeriksa status penerimaan bantuan secara online menggunakan NIK KTP melalui website resmi Kemensos maupun aplikasi Cek Bansos.
Cek Melalui Website Resmi Kemensos
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka situs resmi pengecekan bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai data pada KTP.
- Ketik kode captcha yang muncul pada layar.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Jika data terdaftar dalam sistem, informasi mengenai jenis bantuan yang diterima akan ditampilkan secara lengkap.
Cek Melalui Aplikasi Cek Bansos
Selain website, pengecekan juga dapat dilakukan melalui aplikasi resmi yang disediakan Kemensos.
Caranya sebagai berikut:
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos.
- Buka aplikasi dan pilih menu Cek Bansos.
- Masukkan NIK sesuai KTP.
- Klik tombol Cari Data.
- Tunggu hingga proses verifikasi selesai.
Setelah pencarian berhasil, sistem akan menampilkan informasi terkait status penerimaan bantuan PKH maupun BPNT beserta data yang tersedia dalam sistem.
Proses Penyaluran Bansos Semakin Efisien
Kementerian Sosial terus melakukan pembaruan dan pemutakhiran DTSEN secara berkala guna mempercepat proses verifikasi penerima bantuan.
Dengan sistem yang diperbarui secara rutin, proses penetapan penerima hingga pencairan bantuan dapat berlangsung lebih cepat dan lebih tepat sasaran. Selain itu, evaluasi data penerima juga dilakukan secara berkala untuk memastikan bantuan tetap diberikan kepada masyarakat yang memenuhi kriteria.
Mekanisme Penyaluran PKH dan BPNT 2026
Bantuan sosial PKH dan BPNT tahun 2026 disalurkan melalui dua jalur utama, yaitu melalui rekening bank penyalur dan PT Pos Indonesia.
Melalui Bank Himbara
Dana bantuan dikirim langsung ke rekening penerima melalui bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yaitu:
- BRI
- BNI
- Mandiri
- BTN
Melalui PT Pos Indonesia
Bagi penerima yang belum memiliki rekening bank atau memenuhi kriteria tertentu, bantuan dapat disalurkan melalui PT Pos Indonesia sesuai jadwal yang telah ditetapkan.
Penutup
Penyaluran bantuan sosial PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 masih berlangsung di berbagai daerah. Karena data penerima dapat berubah sesuai hasil verifikasi dan pemutakhiran DTSEN, masyarakat disarankan untuk rutin memeriksa status bantuan melalui layanan resmi Kemensos.
Dengan melakukan pengecekan secara berkala, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih akurat mengenai status penerimaan bantuan serta memastikan data yang tercatat dalam sistem selalu sesuai dengan kondisi terkini.
