Beranda / Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat Kurang Mampu Mulai Oktober 2025

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat Kurang Mampu Mulai Oktober 2025

Pemerintah Salurkan Bansos Beras 10 Kg untuk Masyarakat Kurang Mampu Mulai Oktober 2025

Pemerintah kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) beras 10 kilogram kepada masyarakat kurang mampu mulai Oktober 2025.

Program ini bertujuan untuk menjaga ketahanan pangan sekaligus meningkatkan daya beli masyarakat di tengah kenaikan harga kebutuhan pokok.

Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas), Arief Prasetyo Adi, mengumumkan penyaluran bansos beras ini dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi IV DPR RI di Jakarta, Senin (15/9/2025).

Arief menyatakan bahwa bantuan beras untuk dua bulan sudah siap didistribusikan dan mengajak Komisi IV DPR RI untuk ikut memantau langsung penyaluran di lapangan.



Fokus Program Bansos Beras 10 Kg Tahun 2025

Program bansos beras ini merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menstabilkan harga pangan dan membantu masyarakat berpenghasilan rendah menghadapi lonjakan harga kebutuhan pokok.

Tahun ini, penyaluran bansos ditargetkan untuk 18,27 juta penerima dengan anggaran sekitar Rp 7 triliun.

Data penerima bansos menggunakan Data Terpadu Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai basis utama, sama seperti periode Juni–Juli 2025.

Bantuan beras 10 kg diberikan kepada masyarakat miskin dan rentan miskin yang terdaftar dalam program PKH (Program Keluarga Harapan) atau BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai), termasuk keluarga dengan pendapatan desil 1–4 nasional.

Pemerintah memastikan data penerima valid dan tepat sasaran dengan menggunakan e-KTP serta basis data DTSEN.



Cara Cek Status Penerima Bansos Beras 10 Kg

Masyarakat yang ingin memastikan apakah terdaftar sebagai penerima bansos beras dapat melakukan pengecekan melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos) di https://cekbansos.kemensos.go.id

Cara cek bansos sangat mudah, cukup pilih wilayah sesuai KTP, masukkan nama lengkap, ketik kode captcha, lalu klik “Cari Data”. Sistem akan menampilkan nama penerima (KPM), jenis bantuan, status penyaluran, serta periode pencairan.

Jadwal Penyaluran Bansos Beras 10 Kg

Penyaluran bansos beras akan dilakukan dalam dua tahap pada triwulan IV tahun 2025. Tahap pertama akan dimulai pada Oktober 2025 dengan jumlah 10 kg, dan tahap kedua pada November 2025 juga sebanyak 10 kg.

Penyaluran bisa dilakukan secara bulanan atau sekaligus dua bulan, tergantung mekanisme di lapangan.

Untuk penyaluran di Desember 2025, pemerintah akan melakukan evaluasi terlebih dahulu agar program bansos tetap tepat sasaran, efisien, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta kondisi ekonomi.

Syarat Penerima Bantuan Sosial Beras

Tidak semua warga otomatis menerima bansos beras 10 kg. Kriteria penerima meliputi Warga Negara Indonesia (WNI) yang memiliki e-KTP, tergolong miskin atau rentan miskin, terdaftar dalam DTSEN, serta sudah menjadi penerima PKH atau BPNT.

Selain itu, penerima bukan ASN, anggota TNI/Polri, pegawai BUMN/BUMD, atau penerima bantuan lain seperti BLT dan Kartu Prakerja.



Tujuan dan Manfaat Penyaluran Bansos Beras 10 Kg

Program bansos beras ini diharapkan dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan keluarga berpenghasilan rendah hingga akhir tahun.

Bantuan ini juga berperan dalam mengurangi beban biaya rumah tangga akibat kenaikan harga pangan sekaligus menjaga stabilitas sosial dan ekonomi.

DPR RI, terutama Komisi IV, diajak untuk ikut mengawasi penyaluran bansos di lapangan guna meningkatkan transparansi dan akuntabilitas, sehingga bantuan sampai pada penerima yang tepat.

Informasi dan Monitoring Bansos

Masyarakat dianjurkan untuk rutin memantau status penyaluran bantuan melalui situs resmi Kemensos agar tidak melewatkan jadwal pencairan.

Selain situs online, informasi resmi juga dapat diperoleh dari kantor Dinas Sosial setempat atau hotline Kemensos untuk memastikan akses informasi yang akurat.



Kesimpulan

Dengan adanya penyaluran bansos beras 10 kg tahun 2025, pemerintah berkomitmen menjaga ketahanan pangan dan kesejahteraan masyarakat miskin.

Bantuan ini menjadi bagian dari sistem perlindungan sosial terpadu yang bekerja bersama program PKH dan BPNT, memastikan penerima manfaat mendapatkan bantuan yang komprehensif dan tepat sasaran.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan