• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Daftar NPWP Online di Coretax DJP 2025, Cukup Gunakan NIK dan KTP

Fai Demplon by Fai Demplon
11 Oktober 2025
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cara Daftar NPWP Online di Coretax DJP 2025, Cukup Gunakan NIK dan KTP
    • Apa Itu Coretax DJP?
      • Keunggulan Coretax dibandingkan sistem sebelumnya antara lain:
    • Syarat Membuat NPWP Online Lewat Coretax DJP
      • Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen dan data berikut:
    • Langkah-Langkah Daftar NPWP Online di Coretax DJP
      • Berikut cara mudah membuat NPWP online lewat portal resmi Coretax DJP:
        • Buka situs resmi DJP:
        • Pilih menu “Daftar di Sini” atau “Pengguna Baru”.
        • Aktivasi NIK sebagai NPWP.
        • Lengkapi data identitas.
        • Unggah dokumen pendukung.
        • Kirim dan tunggu hasil verifikasi.
    • Kelebihan Daftar NPWP di Coretax DJP
      • Melalui sistem Coretax, kamu tidak hanya bisa membuat NPWP dengan cepat, tapi juga menikmati layanan pajak lain seperti:

Cara Daftar NPWP Online di Coretax DJP 2025, Cukup Gunakan NIK dan KTP

Pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) kini makin mudah berkat hadirnya sistem Coretax DJP, layanan digital terbaru dari Direktorat Jenderal Pajak (DJP) yang menggantikan sistem lama e-Registration (e-Reg). Melalui platform ini, kamu bisa mendaftar NPWP secara online hanya dengan NIK dan KTP, tanpa perlu datang ke kantor pajak.

Coretax resmi digunakan secara nasional sejak awal 2025 dan menjadi bagian dari reformasi administrasi perpajakan yang lebih efisien, aman, dan terintegrasi dengan data Dukcapil. Sistem ini juga memadukan fungsi registrasi, pelaporan, dan pembayaran pajak dalam satu portal terpadu.



Apa Itu Coretax DJP?

Coretax DJP adalah sistem core tax administration baru yang mengintegrasikan seluruh layanan perpajakan secara digital. Melalui portal coretaxdjp.pajak.go.id, wajib pajak dapat mengajukan pendaftaran NPWP, aktivasi NIK, hingga pelaporan SPT tahunan dalam satu akun.

Keunggulan Coretax dibandingkan sistem sebelumnya antara lain:

  • Terintegrasi dengan Dukcapil, sehingga NIK otomatis menjadi NPWP.
  • Ada fitur geo-tagging untuk memastikan alamat domisili valid.
  • Menggunakan verifikasi wajah (face recognition) untuk mencegah penyalahgunaan identitas.
  • Seluruh proses dilakukan secara daring tanpa dokumen fisik.




Syarat Membuat NPWP Online Lewat Coretax DJP

Sebelum mendaftar, siapkan beberapa dokumen dan data berikut:

  • KTP dan NIK aktif yang sudah terdaftar di Dukcapil
  • Kartu Keluarga (KK) untuk verifikasi data keluarga
  • Email aktif dan nomor HP untuk menerima kode OTP
  • Jika punya usaha, siapkan data izin usaha dan jenis usaha (KLU)
  • Untuk WNA, dibutuhkan paspor dan KITAS/KITAP sebagai pengganti KTP. Pastikan semua dokumen diunggah dalam format yang jelas agar tidak gagal verifikasi.




Langkah-Langkah Daftar NPWP Online di Coretax DJP

Berikut cara mudah membuat NPWP online lewat portal resmi Coretax DJP:

    • Buka situs resmi DJP:

      Akses https://coretaxdjp.pajak.go.id  dari browser HP atau laptop.

    • Pilih menu “Daftar di Sini” atau “Pengguna Baru”.

      Sistem akan menampilkan pilihan jenis wajib pajak, pilih Perorangan.

    • Aktivasi NIK sebagai NPWP.

      Pilih “Aktivasi NIK”, lalu masukkan NIK dan tanggal lahir sesuai data Dukcapil.

    • Lengkapi data identitas.
      • Isi nama, alamat domisili, status pernikahan, dan email aktif.
      • Verifikasi melalui kode OTP, Kode akan dikirim ke email dan nomor HP yang terdaftar. Masukkan untuk melanjutkan proses.




  • Unggah dokumen pendukung.

    Upload foto KTP, KK, dan selfie dengan KTP untuk verifikasi wajah.

  • Kirim dan tunggu hasil verifikasi.

    Jika data valid, NPWP akan diterbitkan otomatis dalam bentuk PDF Surat Keterangan Terdaftar (SKT) dan dikirim ke email kamu.




Kelebihan Daftar NPWP di Coretax DJP

Melalui sistem Coretax, kamu tidak hanya bisa membuat NPWP dengan cepat, tapi juga menikmati layanan pajak lain seperti:

Pelaporan SPT tahunan secara digital
Pembayaran pajak lewat e-billing
Riwayat transaksi pajak dalam satu akun

Selain itu, integrasi NIK dan NPWP membantu DJP memastikan data lebih akurat tanpa duplikasi, sehingga pelayanan pajak menjadi lebih efisien.

Dengan hadirnya Coretax DJP, proses pembuatan NPWP kini jauh lebih cepat, aman, dan praktis. Kamu cukup menyiapkan NIK, KTP, dan email aktif untuk melakukan registrasi kapan saja tanpa antre di kantor pajak.

Langkah digitalisasi ini menjadi bukti nyata transformasi DJP dalam memberikan pelayanan perpajakan modern yang transparan dan ramah pengguna.



Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Cek Bansos PKH Kemensos 2026, Jadwal Pencairan dan Besarannya

Rp900 Ribu BLT Kesra Sudah Cair?  Berikut Penjelasannya

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Update Bansos ATENSI YAPI April 2026: Jadwal Pencairan dan Cara Cek Penerima

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Terbaru! Jadwal BLT Dana Desa Tahap 2 2026, Cek Status Penerima Disini

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Bansos PKH dan BPNT April 2026 Kapan Cair? Ini Jadwal, Nominal, dan Cara Cek Penerima

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial