Beranda / Kapan Bansos PKH 2026 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Perkiraan Tanggalnya

Kapan Bansos PKH 2026 Cair? Cek Jadwal Resmi dan Perkiraan Tanggalnya

Pemerintah di tahun 2026 kembali memberikan bantuan sosial kepada masyarakat melalui Program Keluarga Harapan (PKH) Tahap 1 yang dimulai pada bulan Januari ini.

Program ini menjadi salah satu yang paling dinanti oleh masyarakat dengan pendapatan rendah atau yang berisiko mengalami kemiskinan.

Berdasarkan waktu pencairan tahun lalu, PKH dan BNPT akan diberikan setiap tiga bulan.

Pencairan tahap pertama akan dilakukan pada Januari hingga Maret, tahap kedua pada April hingga Juni, tahap ketiga antara Juli hingga September, dan tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.

Perlu dicatat bahwa PKH disalurkan secara bertahap dengan frekuensi empat kali dalam setahun. Sementara itu, BPNT dicairkan setiap bulan.

Namun prosesnya dilakukan secara kumulatif setiap tiga bulan, berupa saldo dalam kartu debit elektronik untuk pembelian makanan.

Dalam hal ini, pemerintah berfokus pada percepatan distribusi agar masyarakat segera bisa merasakan hasil dari bantuan tersebut. Berikut adalah jadwal pencairannya.



Jadwal Pencairan dan Tahap Penyaluran

Dilansir dari metrotvnews.com, pemerintah telah mengatur agar program bantuan ini dibagi menjadi empat tahap sepanjang tahun 2026 dengan rincian sebagai berikut:

  • Tahap 1: Januari-Maret 2026 (sedang berlangsung saat ini).
  • Tahap 2: April-Juni 2026.
  • Tahap 3: Juli-September 2026.
  • Tahap 4: Oktober-Desember 2026.




Komponen Nominal Penerima PKH

Karena program ini ditujukan untuk keluarga yang kurang mampu dan rentan terhadap kemiskinan, pemerintah telah mengelompokkan penerima bantuan dalam beberapa kategori sebagai berikut:

  • Ibu Hamil: Rp3 juta setiap tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp3 juta setiap tahun (Rp750 ribu per tahap).
  • Anak Sekolah (SD): Rp900 ribu setiap tahun (Rp225 ribu per tahap).
  • Anak Sekolah (SMP): Rp1,5 juta setiap tahun (Rp375 ribu per tahap).
  • Anak Sekolah (SMA): Rp2 juta setiap tahun (Rp500 ribu per tahap).
  • Penyandang Disabilitas Berat dan Lansia (60+): Rp2,4 juta setiap tahun (Rp600 ribu per tahap).

Selain itu, penerima BPNT akan mendapatkan bantuan sebesar Rp 200.000 setiap bulan. BPNT ini hanya dapat digunakan untuk kebutuhan pangan, seperti beras, telur, atau minyak goreng.



Cara Cek Penerima PKH

Para penerima manfaat dapat memeriksa status dan rincian pencairan melalui dua saluran resmi. Berikut adalah petunjuk lengkapnya:

Website resmi Kemensos

  1. Akses laman: https://cekbansos.kemensos.go.id
  2. Isi data lengkap mengenai alamat tempat tinggal (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
  3. Masukkan nama lengkap penerima sesuai dengan yang tertera di KTP.
  4. Ketik kode captcha yang muncul dan tekan “Cari Data”.
  5. Sistem akan memunculkan informasi, termasuk status, jenis bantuan, dan waktu pencairan jika nama terdaftar.




Aplikasi Cek Bansos

  1. Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store atau App Store.
  2. Lakukan pendaftaran untuk pengguna baru dengan mengisi NIK dan foto diri menggunakan KTP.
  3. Setelah akun diaktifkan, masuk dan pilih menu “Cek Bansos”.
  4. Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP, lalu tekan “Cari Data”.





Sumber: https://www.metrotvnews.com/read/kM6C430B-bansos-pkh-2026-cair-tanggal-berapa-simak-jadwal-pencairannya

Bagikan