Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan bantuan sosial (bansos) PKH dan BPNT pada Januari 2026.
Program ini bertujuan membantu masyarakat kurang mampu dalam memenuhi kebutuhan dasar sekaligus meningkatkan kesejahteraan Keluarga Penerima Manfaat (KPM).
Untuk mengetahui apakah seseorang terdaftar sebagai penerima bansos PKH atau BPNT, masyarakat dapat melakukan cek bansos Kemensos secara online dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pemerintah telah menyediakan layanan resmi agar pengecekan bisa dilakukan secara mandiri, mudah, dan cepat. Berikut informasi lengkapnya sebagaimana di kutip dari kompas.com
Situs Resmi Cek Bansos Kemensos
Pengecekan status penerima bansos PKH dan BPNT 2026 dapat dilakukan melalui situs resmi Cek Bansos Kemensos yang dikelola langsung oleh Kementerian Sosial pada laman https://cekbansos.kemensos.go.id/.
Melalui layanan ini, masyarakat bisa mengetahui status kepesertaan bansos di seluruh wilayah Indonesia secara real time.
Cara Cek NIK KTP Penerima Bansos PKH dan BPNT
Berikut langkah-langkah cek bansos PKH dan BPNT 2026 secara online:
- Buka situs https://cekbansos.kemensos.go.id
melalui browser di ponsel atau komputer - Pilih data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP
- Ketik kode captcha yang muncul di layar
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil pencarian berisi status penerima bansos PKH, BPNT, atau keterangan tidak terdaftar
Jika nama dan NIK KTP terdaftar sebagai penerima, maka yang bersangkutan berhak memperoleh bansos sesuai jadwal dan mekanisme penyaluran di daerah masing-masing.
Sebaliknya, jika data tidak muncul, artinya belum tercatat dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.
Besaran Bansos PKH dan BPNT Januari 2026
1. Nominal Bantuan Sosial PKH
Bansos PKH menyasar kelompok rentan seperti ibu hamil, anak-anak, lansia, dan penyandang disabilitas. Besaran bantuan yang diterima berbeda sesuai kategori, dengan rincian:
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000 per tahap
- Siswa SD/sederajat: Rp225.000 per tahap
- Siswa SMP/sederajat: Rp375.000 per tahap
- Siswa SMA/sederajat: Rp500.000 per tahap
- Lansia usia di atas 70 tahun: Rp600.000 per tahap
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap
Penyaluran bansos PKH dilakukan dalam empat tahap setiap tahun, sehingga total bantuan yang diterima dapat mencapai jutaan rupiah, tergantung kategori penerima.
2. Nominal Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Sembako disalurkan dalam bentuk saldo elektronik yang dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pangan pokok di e-warong atau agen resmi pemerintah.
- Nominal BPNT: Rp200.000 per bulan
Penyaluran BPNT dapat dilakukan setiap bulan atau dirapel, menyesuaikan kebijakan di masing-masing daerah.
Informasi dan Pengaduan Bansos
Untuk informasi tambahan atau pengaduan terkait bansos PKH dan BPNT 2026, masyarakat dapat:
- Menghubungi call center Kementerian Sosial
- Mendatangi kantor desa atau kelurahan setempat
Dengan rutin melakukan cek bansos Kemensos, masyarakat dapat memastikan status kepesertaan bansos tetap aktif dan tidak melewatkan jadwal pencairan bantuan.
Sumber : Kompas.com




