Mendaftar bantua sosial harus diawali dengan mengakses Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi kunci utama berbagai program bantuan seperti PKH, BPNT, KIP dan KIS.
Di tahun 2026, pendaftaran DTKS dapat dilakukan secara online melalui telephone genggam dimana dan kapan saja.
Apa itu Data Terpadu Kesejahteraan Sosial
DTKS adalah basis data keluarga miskin dan rentan miskin yang dikelolah oleh Kementerian Sosial sebagai acuan utama pemerintah untuk menyalurkan bantuan sosial kepada masyarakat yang membutuhkan.
Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang telah terdaftar di DTKS dapat mengakses Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Indonesia Pintar (KIP), dan Kartu Indonesia Sehat (KIS).
Syarat dan Ketentuan Pendaftaran DTKS
Syarat utama untuk mendaftar DTKS adalah keluarga dengan penghasilan di bawah garis kemiskinan, memiliki anggota keluarga disabilitas,lansia, atau anak yatim piatu.
Berkas yang perlu disiapkan antara lain :
- Kartu Tanda Penduduk
- Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Tidak Mampu
- Foto rumah dan kondisi rumah.
Daftar DTKS Online
Langkah pendaftaran DTKS secara online adalah sebagai berikut :
- Unduh dan registrasi aplikasi DTKS Kemensos (Cek Bansos).
- Pilih menu “Daftar AKun Baru”
- Masukkan nomor HP yang aktif dan alamat email yang valid.
- Tunggu kode OTP yang dikirimkan melalui SMS.
- Setelah mendapatkan OTP, masuk ke meni “Data Keluarga”.
- Isi semua informasi secara lengkap sesuai KTP.
- Klik tombol “Tambah Anggota”.
- Setelah semua data diisi, klik “Upload Dokumen”.
- Sebelum submit, lakukan review menyeluruh menggunakan fitur “Preview Data”.
- Setelah yakin, klik tombil “Submit Permohonan”. Sistem akan memberikan nomor registrasi sebagai bukyi pengajuan.
- Tunggu verifikasi, baik secara otomatis oleh sistem, manual oleh petugas ataupun kunjungan lapangan selama 14 sampai 21 hari kerja.
Jika mengalami kendala saat registrasi seperti aplikasi eror, foto dokumen tidak bisa diupload, maka lakukan restart aplikasi dan pastikan koneksi internet stabil.
Mendaftar DTKS secara online memberikan efisiensi waktu dan transparansi bagi masyarakat.
Selain menjadi syarat utama penerimaan bansos, terdaftar di DTKS memastikan keluarga mendapatkan pembaruan data secara berkala setiap enam bulan.
Jika terjadi kendala teknis, pemerintah menyediakan layanan hotline di nomor 1500-699 untuk membantu masyarakat menyelesaikan masalah pendaftaran.
Dengan sistem yang semakin canggih pada tahun 2026, diharapkan distribusi bantuan sosial menjadi lebih tepat sasaran.
Sumber : https://bukitmakmur.id/cara-daftar-dtks-online-2026-3-langkah-mudah-lewat-hp/




