Program bantuan pangan murah kembali hadir untuk masyarakat Jakarta pada tahun 2026! Pemerintah Provinsi Jakarta melalui Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (DKPKP) resmi membuka kembali Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 yang ditujukan bagi kelompok masyarakat tertentu.
Program Pangan Bersubsidi Jakarta yang dibuka pada Januari 2026 ini memberikan kesempatan bagi warga penerima manfaat untuk membeli berbagai kebutuhan pokok dengan harga terjangkau.
Adapun paket sembako yang tersedia dalam Program Pangan Bersubsidi meliputi beras, daging ayam atau sapi, telur ayam, susu, hingga ikan kembung. Bantuan ini menjadi salah satu upaya Pemprov Jakarta dalam menjaga ketahanan pangan serta meringankan beban ekonomi masyarakat.
Lantas, bagaimana cara daftar Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 ini? Berikut linknya
Link Cara Daftar Tiket Antrean Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026
Melansir dari laman detik.com, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyediakan beberapa link yang bisa diakses oleh masyarakat apabila ingin mendaftar Program Pangan Bersubsidu Jakarta 2026.
Berikut beberapa link yang bisa diakses untuk mendaftar Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026:
-
Perumda Pasar Jaya
- Link: https://antrianpanganbersubsidi.pasarjaya.co.id/
- Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 07.00 WIB
- Link: https://ots.pasarjaya.co.id/
- Pendaftaran: Dibuka H-1 pengambilan sembako pukul 14.00-17.00 WIB
- Nomor aduan: 0856-111-7008 (WhatsApp) dan 0811-953-0063 (WhatsApp)
-
Perumda Dharma Jaya
- Link: https://antreanpangsub.dharmajaya.co.id/
- Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako mulai pukul 06.00 WIB.
- Nomor aduan: 0858-1438-4629 (WhatsApp)
-
PT Food Station TJ
- Link: https://pmb.foodstation.co.id/
- Pendaftaran: Diakses H-1 pengambilan sembako dimulai pukul 16.00 WIB.
- Nomor aduan: 0821-3700-1200 (WhatsApp)
Syarat Penerima Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026
Perlu diketahui bahwa tidak semua masyarakat Jakarta dapat mengikuti Program Pangan Jakarta 2026. Hal ini karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta telah menetapkan syarat tertentu agar program ini berjalan sesuai tepat sasaran.
Berikut syarat penerima Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026:
- Penerima KJP Plus yang telah terdaftar sebagai penerima manfaat
- Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) dengan penghasilan maksimal 1,1 kali UMP dan tercatat dalam sistem
- Lansia yang belum mampu memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari dan telah
- terdata
Penyandang disabilitas dengan keterbatasan ekonomi serta terdaftar sebagai penerima - Penerima Kartu Anak Jakarta yang masuk dalam data penerima manfaat
- Pemegang Kartu Pekerja Jakarta yang telah terverifikasi
- Penghuni rumah susun, sesuai kriteria yang ditetapkan melalui keputusan
- Kepala Perangkat Daerah bidang perumahan rakyat
- Kader PKK yang mengalami keterbatasan dalam pemenuhan kebutuhan dasar dan telah terdaftar
- Guru dan tenaga kependidikan non-PNS dengan penghasilan paling tinggi 1,1 kali UMP serta tercatat sebagai penerima manfaat
Kesimpulan
Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 menjadi salah satu upaya nyata Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dalam membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok dengan harga terjangkau. Melalui program ini, warga yang masuk dalam kategori penerima manfaat dapat membeli berbagai bahan pangan penting seperti beras, daging, telur, susu, dan ikan dengan mekanisme antrean yang telah diatur. Pendaftaran tiket antrean dilakukan secara online melalui link resmi mitra penyedia dan dibuka satu hari sebelum pengambilan sembako.
Oleh karena itu, masyarakat yang memenuhi syarat diimbau untuk memahami jadwal, link pendaftaran, serta ketentuan yang berlaku agar dapat memanfaatkan Program Pangan Bersubsidi Jakarta 2026 secara optimal dan tepat sasaran.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8317319/3-link-baru-tiket-antrian-program-pangan-bersubsidi-jakarta-daftar-mulai-21-januari




