Daftar Lengkap Bansos 2026, Penerima Bisa Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id
Daftar Lengkap Bansos 2026, Penerima Bisa Dicek Melalui cekbansos.kemensos.go.id. Pemerintah menerapkan syarat yang lebih ketat dalam pembagian bantuan sosial (bansos) untuk tahun 2026. Pemberlakuan ketentuan ini dilakukan dengan memanfaatkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai dasar utama untuk penyaluran bantuan.
Melalui DTSEN, pemerintah mengkategorikan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Masyarakat akan dikelompokkan ke dalam desil ekonomi, mulai dari kategori sangat miskin hingga sangat sejahtera, dengan penekanan utama pada rumah tangga yang berpenghasilan terendah. Dalam penyaluran bansos 2026, pemerintah lebih mengutamakan rumah tangga dari kelompok desil terendah, terutama desil 1 hingga desil 5.
Selain memperbaiki keakuratan dalam penyaluran, DTSEN juga digunakan untuk mengurangi kemungkinan tumpang tindih penerima bantuan. Pertanyaannya, bantuan sosial apa saja yang akan dicairkan pada tahun 2026?
Bantuan sosial yang tersedia pada 2026, menurut Kompas TV, adalah beberapa program bantuan yang diperkirakan akan disalurkan di awal 2026:
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan (PKH) masih menjadi bantuan utama yang memenuhi kebutuhan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan. Alokasi bantuannya terdiri dari:
- Kesehatan (untuk ibu hamil dan anak usia dini): Rp 3 juta per tahun atau Rp 750.000 setiap tahap.
- Untuk lansia di atas 60 tahun dan penyandang disabilitas berat: Rp 2,4 juta per tahun.
- Bagi korban pelanggaran HAM berat: alokasi khusus sebesar Rp 10,8 juta per tahun.
- Pendidikan: bantuan bervariasi, mulai dari Rp 900.000 per tahun untuk siswa SD, Rp 1,5 juta untuk SMP, dan Rp 2 juta untuk SMA.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Selain PKH, Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) juga diperkirakan akan terus ada sebagai bantuan rutin di tahun 2026. Program ini memberikan saldo elektronik senilai Rp 200.000 setiap tahap yang disalurkan melalui bank-bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).
3. Program Indonesia Pintar (PIP)
Di bidang pendidikan, Program Indonesia Pintar (PIP) diharapkan masih menjadi alat pemerintah untuk menurunkan angka putus sekolah. Besaran bantuannya disesuaikan dengan jenjang pendidikan, yaitu maksimum Rp 1,8 juta per tahun untuk siswa SMA/SMALB/Paket C, Rp 750.000 per tahun untuk SMP/SMPLB/Paket B, dan hingga Rp 450.000 per tahun untuk siswa SD/SDLB/Paket A.
Cara memeriksa status penerima bansos menggunakan KTP
Masyarakat dapat mengecek status keikutsertaan dalam bansos secara mandiri melalui kanal resmi Kementerian Sosial.
Pemeriksaan ini dapat dilakukan dengan menggunakan data Kartu Tanda Penduduk (KTP). Berikut langkah-langkah untuk memeriksa melalui laman cekbansos.kemensos.go.id:
Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id. Masukkan data wilayah sesuai KTP, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa atau kelurahan. Ketik nama lengkap sesuai e-KTP tanpa singkatan. Masukkan kode captcha yang tersedia. Klik tombol “Cari Data” untuk mencocokkan data dengan basis data Kemensos. Jika data KTP terdaftar sebagai penerima manfaat, sistem akan menampilkan tabel informasi profil penerima. Ciri utamanya adalah tercantumnya nama lengkap, usia, dan domisili sesuai KTP. Selanjutnya, pada kolom jenis bantuan, seperti PKH, BPNT, atau PBI-JK, akan terdapat status “YA”.
Selain itu, terdapat penjelasan mengenai fungsi dalam keluarga dan juga kolom waktu penyaluran yang menunjukkan kapan pencairan terakhir terjadi atau status “Proses Bank Himbara/PT Pos”.
Di sisi lain, jika hasil pencarian menunjukkan keterangan “Tidak Terdapat Peserta/PM”, itu berarti data KTP tersebut belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial dalam kategori yang dicari.
Sumber : kompas.com




