PKH dan BPNT Cair Januari 2026: Simak Daftar Bansos yang Tetap Berlanjut dan Dihentikan
Menjelang dimulainya tahun anggaran 2026, informasi terkait pencairan bantuan sosial kembali menjadi sorotan masyarakat. Kabar positifnya, Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dipastikan masih akan disalurkan mulai Januari 2026.
Kementerian Sosial menegaskan bahwa kedua program tersebut tetap masuk dalam prioritas nasional. Penyalurannya ditujukan untuk menjaga daya beli masyarakat miskin dan rentan di tengah dinamika kondisi ekonomi.
PKH dan BPNT Dipastikan Cair di Awal 2026
Bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM), kepastian pencairan PKH dan BPNT di awal tahun menjadi kabar yang menenangkan. Bantuan ini berperan besar dalam memenuhi kebutuhan pokok, seperti pangan, pendidikan, dan layanan kesehatan.
Meski demikian, pemerintah tetap melakukan penyesuaian skema bansos agar distribusi bantuan semakin tepat sasaran. Tidak seluruh jenis bantuan sosial akan dilanjutkan pada 2026 karena adanya proses evaluasi dan efisiensi anggaran.
Daftar Bansos yang Tetap Dilanjutkan Tahun 2026
Sejumlah program bantuan sosial yang dipastikan masih berjalan pada 2026 antara lain:
- Program Keluarga Harapan (PKH)
Diperuntukkan bagi keluarga miskin bersyarat, mencakup ibu hamil, anak usia dini, pelajar, lansia, serta penyandang disabilitas berat. - Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)
Disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan digunakan untuk memenuhi kebutuhan pangan di e-warong atau mitra resmi pemerintah. - Program Indonesia Pintar (PIP)
Bertujuan membantu biaya pendidikan anak dari keluarga kurang mampu agar tidak putus sekolah. - PBI JKN BPJS Kesehatan
Bantuan iuran kesehatan tetap diberikan agar masyarakat miskin memperoleh layanan kesehatan tanpa beban biaya. - Program Rehabilitasi Sosial
Difokuskan pada pemulihan sosial bagi kelompok rentan dengan permasalahan sosial berat.
Keberlanjutan program-program tersebut menunjukkan komitmen pemerintah dalam perlindungan sosial, disertai pengawasan penyaluran yang lebih ketat dibanding tahun sebelumnya.
Daftar Bansos yang Resmi Dihentikan Mulai 2026
Di sisi lain, pemerintah juga menghentikan beberapa bantuan sosial yang dinilai bersifat sementara atau tidak lagi relevan, di antaranya:
- BLT yang bersifat stimulus sementara
- Bantuan penebalan atau top up sembako tertentu
- Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan
- BLT Dana Desa
Penghentian ini dilakukan untuk menghindari tumpang tindih bantuan serta meningkatkan efektivitas penggunaan anggaran negara.
Aturan Baru Penyaluran Bansos Tahun 2026
Mulai 2026, penyaluran bansos akan mengikuti aturan yang lebih ketat, terutama dalam hal validasi data penerima.
Seluruh penerima wajib terdaftar dan aktif dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Data yang tidak diperbarui berpotensi menyebabkan bantuan tidak dapat dicairkan.
Kementerian Sosial mengimbau masyarakat untuk rutin mengecek status kepesertaan melalui pendamping sosial atau pemerintah desa. Selain itu, Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) harus aktif karena saldo bansos yang tidak dicairkan dalam batas waktu tertentu berisiko hangus.
Arah Baru Kebijakan Bantuan Sosial
Transformasi kebijakan bansos ke depan diarahkan untuk mendorong kemandirian ekonomi masyarakat. Pemerintah mulai mengombinasikan bantuan sosial dengan program pemberdayaan, seperti bantuan modal usaha.
Pendekatan ini diharapkan dapat mengurangi ketergantungan jangka panjang terhadap bantuan sosial. Bansos tidak hanya bersifat konsumtif, tetapi juga produktif dan berkelanjutan.
Penutup
Dengan memahami daftar bansos yang berlanjut dan resmi dihentikan pada 2026, masyarakat diharapkan lebih siap dan tidak salah informasi.
PKH dan BPNT yang cair mulai Januari 2026 tetap menjadi penopang ekonomi keluarga miskin, sementara kebijakan baru bansos diharapkan membawa dampak positif jangka panjang bagi kesejahteraan masyarakat.




