Tahap 2 BLT Kesra Cair Rp900 Ribu, Pemerintah Perluas Daftar Penerima
Pemerintah kembali menggulirkan Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (BLT Kesra) Tahap 2 dengan nilai Rp900.000 bagi keluarga penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Program ini hadir sebagai upaya nyata pemerintah untuk menjaga daya beli masyarakat serta memberikan ruang bernapas bagi keluarga yang masih berada dalam kondisi rentan.
Menjelang akhir Desember 2025, penyaluran BLT Kesra dilakukan secara bertahap, sekaligus memperluas cakupan penerima agar lebih banyak masyarakat yang benar-benar membutuhkan dapat merasakan manfaatnya.
Melalui perluasan data dan proses verifikasi berlapis, kehadiran bantuan ini diharapkan mampu membantu memenuhi kebutuhan dasar, mendukung stabilitas ekonomi rumah tangga, dan memastikan perlindungan sosial tetap dirasakan secara merata hingga ke pelosok daerah.
Besaran Bantuan dan Mekanisme Pencairan BLT Kesra
Setiap KPM yang terdaftar memperoleh dana Rp900.000 yang merupakan akumulasi dari Rp300.000 per bulan selama tiga bulan. Penyaluran dilakukan melalui dua jalur utama:
- Bank Himbara seperti BRI, BNI, Mandiri, dan BTN untuk penerima yang sudah memiliki rekening bank atau Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- PT Pos Indonesia untuk penerima yang belum memiliki rekening bank atau status perbankan lainnya.
Penyaluran tidak dilakukan secara serentak di seluruh wilayah, melainkan bertahap sesuai jadwal dan kesiapan daerah masing-masing.
Perluasan Daftar Penerima
Salah satu hal penting pada tahap kedua ini adalah perluasan daftar penerima. Pemerintah tidak hanya menargetkan masyarakat di desil ekonomi 1 sampai 4 saja, tetapi memberikan peluang bagi sebagian masyarakat di desil 6 hingga 10 untuk turut menerima bantuan, berdasarkan hasil verifikasi dan evaluasi data sosial ekonomi.
Perluasan ini bertujuan agar bantuan dapat menjangkau lebih banyak keluarga yang layak mendapatkan dukungan finansial, terutama di masa akhir tahun ketika kebutuhan pokok cenderung meningkat.
Syarat dan Kriteria Penerima
Agar bantuan tepat sasaran, pemerintah menetapkan beberapa kriteria dasar penerima, di antaranya:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Terdata dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai keluarga kurang mampu atau rentan miskin.
- Memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) atau data identitas lengkap sesuai dengan basis data pemerintah.
Penerima yang tidak memenuhi salah satu syarat ini berpotensi tidak terdaftar atau ditunda pencairannya hingga data administratif diperbaiki.
Cara Cek Status Penerima BLT Kesra
Masyarakat yang ingin mengetahui apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT Kesra dapat melakukan pengecekan secara online melalui langkah berikut:
- Buka browser dan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id
- Isi data wilayah domisili lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa).
- Masukkan nama lengkap sesuai KTP dan kode verifikasi (captcha).
- Klik tombol Cari Data
- Hasil akan menampilkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bantuan atau tidak.
Kesimpulan
BLT Kesra menjadi salah satu jaring pengaman sosial yang dirancang untuk membantu keluarga penerima dalam memenuhi kebutuhan dasar sehari-hari, terutama pada periode akhir tahun saat kebutuhan meningkat.




