KLJ Desember 2025 Resmi Dicairkan Pemrov DKI Jakarta, Cek Infonya
Kabar gembira datang bagi masyarakat DKI Jakarta, khususnya para lansia penerima bantuan sosial. KLJ Desember 2025 resmi dicairkan oleh Pemprov DKI Jakarta, menjadi angin segar di penghujung tahun bagi warga yang bergantung pada program Kartu Lansia Jakarta (KLJ). Pencairan ini kembali menjadi sorotan publik karena berperan penting dalam membantu memenuhi kebutuhan dasar lansia serta menjaga keberlanjutan kesejahteraan sosial di ibu kota
Seiring dengan pengumuman pencairan tersebut, perhatian warga pun tertuju pada berbagai hal penting yang perlu diketahui seperti kriteria penerima hingga cara cek status pencairan bantuan secara resmi.
Kriteria Penerima KLJ Desember 2025
Untuk bisa menerima bantuan kLJ Desember 2025 dari Pemprov DKI Jakarta, para lansia perlu memperhatikan beberapa kriteria yang telah ditentukan berikut agar penyaluran bantuan bisa tepat sasaran.
Berikut kriteria penerima KLJ Desember 2025:
- Berusia 60 tahun ke atas.
- Berdomisili di wilayah DKI Jakarta
- Termasuk dalam kategori keluarga yang kurang mampu atau rentan miskin.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) DKI Jakarta atau data tambahan yang telah disetujui oleh Dinas Sosial.
- Tidak memiliki sumber penghasilan tetap.
- Tidak tinggal di panti sosial atau fasilitas lain yang sudah dibiayai oleh pemerintah.
- Menyertakan KTP dan KK, baik yang asli maupun fotokopi.
- Memiliki Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh RT/RW atau kelurahan setempat, apabila diperlukan.
Cara Cek Status Pencairan KLJ Desember 2025
Bagi masyraakat lansia yang telah memenuhi kriteria dan ingin mengecek status pencairan bantuan KLJ, Anda dapat memanfaatkan layanan cek online lewat laman resmi Siladu Jakarta atau aplikasi JAKI.
berikut cara cek status pencairan KLJ Desember 2025:
-
Cara Cek Status Pencairan KLJ Desember 2025 melalui Laman Siladu Jakarta
- Kunjungi laman resmi Siladu Jakarta di link https://siladu.jakarta.go.id melalui perangkat HP Anda.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Anda.
- Kemudian klik “Cek”.
- Tunggu beberapa saat untuk melihat status Anda dalam Basis Data Terpadu.
-
Cara Cek Status Pencairan KLJ Desember 2025 melalui Aplikasi JAKI
- Unduh aplikasi JAKI dari Google Play Store.
- Masuk dengan akun JAKI yang telah terdaftar atau buat akun baru bagi yang belum punya dengan melakukan registrasi menggunakan data yang valid.
- Buka menu “Bantuan Sosial” dan masukkan NIK KTP lansia.
- Jika lansia terdaftar sebagai penerima KLJ, sistem akan menampilkan statusnya.
Pencairan KLJ Desember 2025 menjadi bukti nyata komitmen Pemprov DKI Jakarta dalam memberikan perlindungan dan perhatian bagi kesejahteraan para lansia. Dengan memahami kriteria penerima serta cara mengecek status pencairan secara resmi, masyarakat diharapkan dapat memanfaatkan bantuan ini dengan baik dan tepat sasaran.
Pastikan selalu mengikuti informasi dari sumber resmi agar terhindar dari kabar yang tidak benar, sehingga bantuan KLJ benar-benar dapat membantu memenuhi kebutuhan lansia dan meningkatkan kualitas hidup mereka di akhir tahun 2025.




