• Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi
No Result
View All Result
Informasi Bantuan Sosial Aktual
No Result
View All Result

Cara Perpanjang Paspor dan Syarat-syaratnya

Fai Demplon by Fai Demplon
23 Juni 2023
in Tak Berkategori
Reading Time: 3 mins read
A A

Contents

  • Cara Perpanjang Paspor dan Syarat-syaratnya
    • Berikut adalah cara perpanjang paspor pada tahun 2023:
      • Unduh aplikasi M-Paspor
      • Isi data diri
      • Pilih kantor imigrasi
      • Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan
      • Dapatkan bukti pendaftaran
      • Kunjungi kantor imigrasi
      • Periksa berkas pemohon
      • Proses foto dan wawancara
      • Pembayaran
      • Tunggu paspor baru
    • Berikut Syarat-syarat Pengurusan Paspor:
      • Untuk paspor yang diterbitkan tahun 2009 ke atas: KTP elektronik (e-KTP) dan paspor lama.
      • Untuk paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009: KTP elektronik (e-KTP). Jika belum memiliki e-KTP, bisa diganti dengan surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, serta ijazah beserta fotokopi.
    • Berikut biaya yang dikenakan untuk mengurus paspor:
      • Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000
      • Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000
      • Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)
      • Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000
      • Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000
      • Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya (gratis)

Cara Perpanjang Paspor dan Syarat-syaratnya

Saat berencana untuk bepergian ke luar negeri, paspor adalah dokumen penting yang harus Anda perhatikan. Namun, setiap paspor memiliki masa berlaku yang terbatas. Jika masa berlaku paspor Anda akan segera habis atau sudah habis, perpanjang paspor menjadi langkah yang perlu Anda ambil sebelum Anda dapat melakukan perjalanan internasional lagi. Artikel ini akan memberikan panduan lengkap mengenai cara perpanjang paspor pada tahun 2023 dan syarat-syarat yang diperlukan.




Berikut adalah cara perpanjang paspor pada tahun 2023:

  1. Unduh aplikasi M-Paspor

    Di tahun 2023, perpanjangan paspor dilakukan melalui aplikasi M-Paspor. Silakan buat akun di aplikasi tersebut dengan mengklik “Daftar Akun”.

  2. Isi data diri

    Setelah memiliki akun, lengkapi data diri yang diminta sesuai dengan dokumen asli yang Anda miliki.

  3. Pilih kantor imigrasi

    Pilih kantor imigrasi terdekat dari domisili tempat tinggal Anda yang akan Anda kunjungi untuk memperpanjang paspor.

  4. Tentukan jumlah pemohon dan jadwal kedatangan

    Tentukan jumlah pemohon yang akan memperpanjang paspor dan jadwal kedatangan ke kantor imigrasi yang telah Anda pilih.

  5. Dapatkan bukti pendaftaran

    Setelah melengkapi langkah-langkah sebelumnya, Anda akan mendapatkan bukti pendaftaran berupa kode QR yang berisi jadwal perpanjangan paspor.

  6. Kunjungi kantor imigrasi

    Datangilah kantor imigrasi sesuai dengan jadwal yang telah ditentukan, dan tunjukkan kode QR sebagai bukti pendaftaran. Pastikan Anda membawa dokumen-dokumen penting seperti e-KTP, paspor lama, KK, akta kelahiran atau perkawinan, serta fotokopi dokumen tersebut.

  7. Periksa berkas pemohon

    Berkas pemohon akan diperiksa oleh petugas di kantor imigrasi untuk memastikan kelengkapan dokumen.

  8. Proses foto dan wawancara

    Setelah tahap pemeriksaan berkas selesai, Anda akan diberikan nomor antrean untuk proses foto dan wawancara.
    Wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari: Pemohon akan dipanggil untuk melakukan proses wawancara, foto, dan pengambilan sidik jari yang diperlukan untuk pembuatan paspor baru.

  9. Pembayaran

    Setelah semua proses selesai, lakukan pembayaran sesuai dengan kategori paspor yang Anda pilih.

  10. Tunggu paspor baru

    Paspor baru biasanya membutuhkan waktu antara 3-4 hari kerja untuk diproses. Setelah paspor baru Anda jadi, Anda perlu datang kembali ke kantor imigrasi untuk mengambilnya.




Berikut Syarat-syarat Pengurusan Paspor:

  1. Untuk paspor yang diterbitkan tahun 2009 ke atas: KTP elektronik (e-KTP) dan paspor lama.

  2. Untuk paspor yang diterbitkan sebelum tahun 2009: KTP elektronik (e-KTP). Jika belum memiliki e-KTP, bisa diganti dengan surat keterangan pengganti atau surat pengantar dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) setempat, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, akta perkawinan atau buku nikah, serta ijazah beserta fotokopi.

Berikut biaya yang dikenakan untuk mengurus paspor:

  1. Paspor biasa (48 halaman): Rp350.000

  2. Paspor elektronik atau e-paspor (48 halaman): Rp650.000

  3. Layanan percepatan paspor selesai pada hari yang sama: Rp1.000.000 (di luar biaya penerbitan paspor)

  4. Penggantian paspor karena hilang: Rp1.000.000

  5. Penggantian paspor karena rusak: Rp500.000

  6. Penggantian paspor hilang/rusak karena kejadian tak terduga: Tidak dikenakan biaya (gratis)




Pastikan untuk mempersiapkan dokumen-dokumen yang diperlukan, mengikuti langkah-langkah yang telah dijelaskan, dan mematuhi persyaratan yang berlaku untuk memperoleh paspor baru yang akan memungkinkan Anda melanjutkan perjalanan internasional Anda.

 

Fai Demplon

Fai Demplon

Info Bansos

Cara Cek Bansos, Informasi Bansos, Kapan Bansos Cair, Bansos 2026, Cek Bansos KTP, Cek PKH 2026

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Awal April? Ini Cara Ceknya

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Awal April? Ini Cara Ceknya

Bansos ATENSI YAPI Tahap 2 Cair Awal April? Ini Cara Ceknya

Syarat untuk Mendapatkan KIP Kuliah, Ini Urutan Prioritas Penerima

Syarat untuk Mendapatkan KIP Kuliah, Ini Urutan Prioritas Penerima

Syarat untuk Mendapatkan KIP Kuliah, Ini Urutan Prioritas Penerima

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Begini Langkah Mudahnya

Cara Cek Desil Bansos 2026 Secara Online, Begini Langkah Mudahnya

Bansos April 2026 Cair Mulai PKH, BPNT, PBI JKN, Beras 10 Kg dan PIP! Ini Cara Ceknya

Bansos April 2026 Cair Mulai PKH, BPNT, PBI JKN, Beras 10 Kg dan PIP! Ini Cara Ceknya

Bansos April 2026 Cair Mulai PKH, BPNT, PBI JKN, Beras 10 Kg dan PIP! Ini Cara Ceknya

Informasi Bantuan Sosial Aktual

© 2025 Informasi Bantuan Sosial

Link

  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

Follow Us

No Result
View All Result
  • Bansos
  • Bantuan PIP
  • Cek Bansos
  • Redaksi

© 2025 Informasi Bantuan Sosial