Cara Mudah Mengetahui Status Penerima Bansos ATENSI YAPI Desember 2025
Bansos ATENSI YAPI (Asistensi Rehabilitasi Sosial Yatim, Piatu, Yatim Piatu) merupakan program bantuan sosial dari Kemensos (Kementerian Sosial) Indonesia yang bertujuan membantu anak-anak yatim, piatu, atau yatim piatu dalam memenuhi kebutuhan dasar seperti pendidikan dan kesehatan.
Bantuan ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan anak-anak yang telah kehilangan orang tua, sehingga mereka dapat memenuhi kebutuhan hidup dan pendidikannya tanpa menghadapi kesulitan ekonomi. Penyaluran ATENSI YAPI dilakukan setiap tiga bulan, bukan sebulan sekali.
Jumlah bantuan ini adalah Rp600.000 untuk periode tiga bulan (Oktober-Desember 2025) dan disalurkan langsung melalui bank penyalur atau PT. Pos Indonesia ke rekening penerima atau wali yang berhak.
Umumnya, pencairan dilakukan secara bertahap, seringkali dimulai pada bulan tertentu seperti November atau Desember, yang mencakup total dana dari triwulan sebelumnya.
Syarat Penerima ATENSI YAPI
Persyaratan utama untuk mendapatkan bantuan sosial ATENSI YAPI adalah anak-anak yang kehilangan salah satu atau kedua orang tua, berusia di bawah 18 tahun, dari keluarga kurang mampu, terdaftar dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), memiliki NIK yang sah, serta dilengkapi dengan dokumen pendukung.
Selain itu, mereka juga tidak boleh menerima bantuan yang serupa dari program lain agar bantuan dapat diberikan secara akurat kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.
Berikut adalah dokumen yang diperlukan:
- Kartu Identitas Anak (KIA) atau Akta Kelahiran.
- Kartu Keluarga (KK).
- KTP orang tua atau wali yang masih hidup (jika ada).
- Surat Keterangan Kematian orang tua (dari kelurahan atau rumah sakit).
- Surat Pengantar dari Dinas Sosial, RT/RW, atau Panti Asuhan (jika ada).
Proses pendaftaran atau pengajuan untuk menjadi penerima bantuan YAPI dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos di menu “Daftar Usulan” atau hadir langsung ke Dinas Sosial atau Panti Asuhan terdekat untuk pendaftaran.
Pastikan anak yang diusulkan untuk menerima ATENSI YAPI terdaftar dalam DTSEN (Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional).
Cara Cek Status dan Penerima ATENSI YAPI
Status dan penerima dapat diperiksa melalui situs dan aplikasi resmi dari Kemensos.
1. Melalui Situs cekbansos.kemensos.go.id
- Buka situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan informasi diri dalam menu “Pencarian Data PM Bansos 2025”.
- Lengkapi data provinsi, kabupaten, kota, dan desa serta nama penerima manfaat.
- Masukkan kode huruf yang terlihat di situs.
- Klik “Cari Data”.
2. Melalui Aplikasi “Cek Bansos”
- Unduh dan instal aplikasi Cek Bansos yang terdapat di Play Store dan App Store.
- Di aplikasi, masukkan informasi penerima ATENSI YAPI.
- Lengkapi bagian provinsi, kabupaten, kota, desa/kelurahan, dan nama lengkap penerima.
- Selesaikan proses verifikasi keamanan.
- Klik “Cari Data”.
Jika data yang dimasukkan valid, maka sistem atau aplikasi akan secara otomatis menampilkan status penerima bantuan.
Pastikan penerima bantuan sosial ATENSI YAPI (Yatim Piatu) terdaftar di DTSEN atau situs resmi Kemensos, karena ini adalah syarat penting untuk verifikasi dan pencairan bantuan agar bisa tepat sasaran.
Wali atau pengurus harus memastikan bahwa data anak sudah lengkap dan terdaftar, atau segera melakukan pendaftaran atau pembaruan data melalui Dinas Sosial jika belum terdaftar.




