Saldo BPNT Rp600 Ribu Cair ke KKS: Segera Cek Status Penerima Masih Aktif atau Dicoret
Menjelang akhir tahun, aktivitas masyarakat di ATM dan agen perbankan kembali meningkat. Banyak warga datang bukan hanya untuk melakukan penarikan dana, tetapi juga mengecek apakah saldo Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) telah masuk ke Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
Di tengah kondisi ekonomi rumah tangga yang masih menantang, bantuan BPNT menjadi salah satu penopang utama kebutuhan harian. Tak heran, informasi mengenai pencairan BPNT tahap 4 senilai Rp600.000 menjadi perhatian masyarakat di berbagai daerah.
Dana BPNT disalurkan melalui KKS yang terhubung dengan bank penyalur seperti BRI dan BNI. Sejumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mengaku saldo bantuan sudah terlihat di ATM, namun sebagian lainnya masih mendapati saldo nol, sehingga menimbulkan kekhawatiran terkait status kepesertaan BPNT 2025.
Pencairan Saldo BPNT Rp600.000 Dilakukan Bertahap
Berdasarkan laporan dari berbagai wilayah serta informasi yang beredar di kanal Cek Bansos, saldo BPNT Rp600 ribu mulai ditransfer ke rekening KPM, baik untuk pemegang KKS lama maupun KKS baru.
Meski demikian, pemerintah menegaskan bahwa pencairan BPNT tidak dilakukan secara serentak, melainkan bertahap atau per termin. Oleh sebab itu, KPM yang belum menerima dana belum tentu mengalami kendala. Masyarakat disarankan rutin mengecek saldo KKS melalui ATM, agen bank, maupun pendamping sosial.
Status SI di SIKS-NG Menentukan Dana BPNT Masuk
Penyaluran bantuan BPNT mengacu pada SIKS-NG (Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation) sebagai basis data nasional.
Untuk penyaluran melalui Bank BRI, banyak KPM tercatat sudah berstatus Standing Instruction (SI). Status SI menandakan bahwa perintah penyaluran dana dari pemerintah ke bank penyalur telah diterbitkan.
Secara teknis, setelah status SI aktif, saldo BPNT biasanya masuk ke KKS dalam waktu 1×24 jam hingga maksimal 7 hari kerja, tergantung kondisi sistem perbankan dan antrean pencairan.
Waspadai Status “Exclude”, Bantuan BPNT Bisa Dihentikan
Tidak semua KPM menerima kabar baik. Di lapangan, ditemukan beberapa penerima bantuan yang statusnya berubah menjadi “exclude”, yang berarti BPNT dihentikan secara administratif.
Beberapa penyebab status exclude antara lain:
- Kenaikan desil ekonomi, saat sistem menilai keluarga sudah lebih sejahtera
- Integrasi data penghasilan, seperti terdeteksi anggota keluarga bergaji di atas UMR atau berstatus ASN/P3K
- Perubahan data keluarga atau ketidaksesuaian administrasi kependudukan
Kebijakan ini merupakan hasil pemutakhiran data nasional yang kini dilakukan secara lebih ketat dan terintegrasi antarinstansi.
Jangan Menunda, Segera Lakukan Langkah Ini
Waktu penyaluran bantuan sosial tahun anggaran 2025 semakin terbatas. Bersikap pasif justru berisiko membuat hak BPNT tidak tersalurkan.
KPM disarankan segera:
- Menghubungi pendamping sosial untuk memastikan status kepesertaan di SIKS-NG
- Mendatangi operator DTSEN di kelurahan atau Dinas Sosial jika terdapat kendala data atau NIK
- Memastikan kartu KKS aktif dan layak pakai, tidak rusak, terblokir, atau kedaluwarsa
Dalam banyak kasus, validasi KKS di bank penyalur menjadi solusi cepat agar bantuan bisa segera dicairkan, meski status kepesertaan masih tercatat aktif.
Dengan rutin mengecek saldo BPNT, memahami status penerima, dan cepat berkoordinasi dengan pihak terkait, KPM dapat memastikan bantuan Rp600.000 benar-benar diterima sebelum akhir tahun.




