PKH Tahap 4 Akan Cair, Cek Status Penerima dengan Cara Ini
PKH Tahap 4 Akan Cair, Cek Status Penerima dengan Cara Ini. Program Keluarga Harapan (PKH) adalah salah satu bentuk dukungan sosial dari pemerintah yang sangat dinantikan oleh masyarakat. Menjelang akhir tahun 2025, informasi mengenai penyaluran PKH Tahap 4 untuk periode Oktober hingga Desember 2025 menjadi perhatian utama.
Apakah PKH Tahap 4 sudah dicairkan?
Mengenai waktu penyaluran, pemerintah tidak memberikan tanggal pasti yang seragam di seluruh Indonesia. Jadwal penyaluran dapat bervariasi antara satu daerah dengan daerah lain, tergantung pada proses verifikasi dan administrasi di masing-masing wilayah.
Oleh karena itu, ada kemungkinan bahwa di beberapa daerah penyaluran sudah berlangsung, sementara di daerah lainnya masih dalam persiapan. Keluarga Penerima Manfaat (KPM) disarankan untuk memantau informasi dari kelurahan atau desa setempat, serta melakukan pengecekan mandiri melalui saluran resmi Kementerian Sosial.
PKH Tahap 4 juga mencakup penyaluran bagi KPM yang belum menerima bantuan pada periode reguler sebelumnya.
Cara memeriksa status penerimaan
Ada dua cara untuk memeriksa status penerimaan bantuan ini, berikut adalah penjelasan lengkapnya:
Website resmi Kemensos
- Kunjungi situs https://cekbansos.kemensos.go.id.
- Pilih data wilayah sesuai dengan KTP (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa/Kelurahan).
- Masukkan Nama Lengkap seperti yang tertera di KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menunjukkan status penerimaan bansos, termasuk PKH.
Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” dari Google Play Store.
- Buka aplikasi dan buat akun baru jika belum memilikinya.
- Masuk dengan menggunakan username dan password yang telah dibuat.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan wilayah dan nama lengkap sesuai KTP.
- Klik “Cari Data” untuk melihat hasilnya.
Jumlah dana PKH
Nilai bantuan yang diterima beragam tergantung pada komponen yang ada dalam keluarga. Berikut rincian per tahap (untuk periode tiga bulan):
- Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000
- Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000
- Anak SD/sederajat: Rp 225.000
- Anak SMP/sederajat: Rp 375.000
- Anak SMA/sederajat: Rp 500.000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000
- Lansia (di atas 60 tahun): Rp 600.000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp 2.700.000
Satu keluarga dapat menerima total bantuan jika terdapat lebih dari satu komponen penerima.
KPM diingatkan untuk memastikan data yang diinformasikan sesuai dengan data yang terdaftar di Kementerian Sosial. Jika data tidak muncul atau status penerimaan masih tidak jelas, KPM dapat menghubungi pendamping PKH atau aparat kelurahan dan desa setempat untuk mendapatkan konfirmasi.
Masyarakat juga diharapkan waspada terhadap penipuan yang berkaitan dengan penyaluran PKH, karena semua proses bantuan ini tidak dipungut biaya.



