Beranda / Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025: Mulai Rp225.000 per Tahap, Simak Syarat dan Cara Ceknya

Pemerintah akan menyalurkan Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (PKH) tahap ke-3 untuk periode Juli-September 2025.

Bansos PKH ditujukan bagi keluarga miskin yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Penerima bansos PKH 2025 akan mendapatkan bantuan tunai untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti kesehatan dan pendidikan.

Penyaluran bansos PKH dilakukan setiap tahun dalam 4 tahap, yakni setiap tiga bulan sesuai jadwal resmi pemerintah.

Untuk tahun 2025, tahap pertama dan kedua telah dicairkan, sedangkan tahap ketiga akan mulai disalurkan pada Juli hingga September 2025.

Jadwal Pencairan Bansos PKH 2025

  • Tahap 1: Januari – Maret 2025

  • Tahap 2: April – Juni 2025

  • Tahap 3: Juli – September 2025

  • Tahap 4: Oktober – Desember 2025

Kategori dan Besaran Bansos PKH 2025

Bansos PKH diberikan kepada tujuh kategori penerima dengan nominal berbeda sesuai kebutuhan:

  • Balita (0-6 tahun): Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

  • Ibu hamil dan nifas: Rp750.000 per tahap (Rp3 juta per tahun)

  • Siswa SD: Rp225.000 per tahap (Rp900.000 per tahun)

  • Siswa SMP: Rp375.000 per tahap (Rp1,5 juta per tahun)

  • Siswa SMA: Rp500.000 per tahap (Rp2 juta per tahun)

  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

  • Lansia usia 70 tahun ke atas: Rp600.000 per tahap (Rp2,4 juta per tahun)

Cara Cek Status Penerima Bansos PKH 2025

Untuk mengetahui status penerimaan bansos PKH, masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi Kemensos melalui alamat https://cekbansos.kemensos.go.id.

Di sana, Anda dapat melihat status serta jadwal pencairan bansos yang akan ditransfer ke rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).

Bansos PKH disalurkan secara bertahap ke rekening KKS yang bekerjasama dengan bank Himbara, seperti BNI, BRI, BSI, BTN, dan Mandiri.

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan