Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi ketentuan sebagai penerima bantuan sosial.
Pada penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) memperoleh bansos BPNT sebesar Rp600 ribu. Untuk mengetahui apakah bantuan telah dicairkan atau masih dalam proses penyaluran, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui layanan resmi Kemensos menggunakan ponsel yang terhubung ke internet.
Cara Cek BPNT Rp600 Ribu Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos untuk memudahkan masyarakat mengakses informasi terkait status penerimaan bantuan sosial.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store.
- Buka aplikasi setelah proses pemasangan selesai.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Sistem akan menampilkan informasi terkait status penerima bantuan sosial.
Cara ini dinilai praktis karena dapat dilakukan kapan saja dan dari mana saja tanpa perlu mendatangi kantor pemerintahan setempat.
Cara Cek BPNT Melalui Website Resmi Kemensos
Selain menggunakan aplikasi, masyarakat juga dapat mengecek status BPNT melalui laman resmi Kemensos.
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Kunjungi situs cek bansos Kemensos.
- Masukkan NIK sesuai data kependudukan.
- Isi kode captcha yang muncul pada layar.
- Jika kode kurang jelas, klik opsi refresh untuk memperoleh captcha baru.
- Tekan tombol “Cari Data”.
- Tunggu hingga sistem menampilkan hasil pencarian.
Apabila terdaftar sebagai penerima bantuan, sistem akan menampilkan informasi berupa nama penerima, status kepesertaan, dan periode penyaluran bantuan sosial.
Syarat Penerima BPNT Tahun 2026
BPNT tidak diberikan kepada seluruh masyarakat. Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria yang harus dipenuhi agar dapat ditetapkan sebagai penerima bantuan.
Berikut persyaratan penerima BPNT tahun 2026:
- Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang aktif dan valid.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 1 hingga desil 4.
- Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima pensiun dengan penghasilan rutin dari negara.
- Tidak memiliki pendapatan yang melebihi batas Upah Minimum Provinsi (UMP) atau Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Kriteria tersebut digunakan pemerintah untuk memastikan bantuan disalurkan kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Jadwal Penyaluran BPNT Tahun 2026
Penyaluran BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dalam empat periode pencairan, yaitu:
- Tahap 1: Januari–Maret 2026
- Tahap 2: April–Juni 2026
- Tahap 3: Juli–September 2026
- Tahap 4: Oktober–Desember 2026
Jadwal pencairan di setiap daerah dapat berbeda sesuai proses distribusi dan kebijakan setempat.
Kesimpulan
Pengecekan status BPNT Rp600 ribu tahun 2026 dapat dilakukan dengan mudah melalui aplikasi Cek Bansos maupun website resmi Kemensos. Agar terhindar dari informasi yang tidak akurat, masyarakat disarankan hanya menggunakan kanal resmi pemerintah saat memeriksa status penerimaan bantuan sosial.

Komentar