Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali menyalurkan program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada masyarakat yang memenuhi kriteria sebagai penerima bansos.
Pada penyaluran BPNT tahap kedua tahun 2026, setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berhak menerima bantuan sebesar Rp600 ribu. Untuk mengetahui status pencairan bantuan, masyarakat dapat melakukan pengecekan secara mandiri melalui ponsel tanpa harus datang ke kantor terkait.
Kemensos telah menyediakan layanan pengecekan melalui aplikasi resmi maupun situs web yang dapat diakses kapan saja.
Cara Cek BPNT Rp600 Ribu Secara Online
Masyarakat dapat memanfaatkan dua cara berikut untuk memastikan apakah bantuan sudah disalurkan atau masih dalam proses.
Cek BPNT Melalui Aplikasi Cek Bansos
Kemensos menyediakan aplikasi Cek Bansos yang dapat diunduh melalui Google Play Store maupun App Store.
Berikut langkah-langkah pengecekannya:
- Download dan buka aplikasi Cek Bansos Kemensos.
- Pilih menu “Cek Bansos”.
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan informasi mengenai status penerimaan bantuan sosial.
Cek BPNT Melalui Website Resmi Kemensos
Selain aplikasi, pengecekan juga dapat dilakukan secara online melalui situs resmi Kemensos dengan langkah berikut:
- Buka laman resmi cek bansos Kemensos.
- Masukkan NIK yang tertera pada KTP.
- Isi kode captcha yang muncul di layar.
- Jika captcha kurang jelas, pilih menu Refresh untuk mendapatkan kode baru.
- Klik tombol “Cari Data”.
Sistem akan menampilkan data penerima, status bantuan, dan periode penyaluran apabila NIK terdaftar sebagai penerima BPNT.
Apabila data belum ditemukan atau status bantuan belum muncul, masyarakat dapat menghubungi pendamping sosial maupun petugas bansos setempat untuk memperoleh informasi lebih lanjut.
Syarat Penerima BPNT Tahun 2026
Tidak seluruh masyarakat dapat menerima bantuan BPNT.
Kemensos menetapkan sejumlah persyaratan yang harus dipenuhi calon penerima, yaitu:
- Berstatus sebagai Warga Negara Indonesia (WNI).
- Memiliki NIK yang valid dan masih aktif.
- Terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
- Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin pada desil 1 sampai desil 4.
- Bukan ASN, anggota TNI, maupun Polri.
- Tidak menerima gaji pensiun rutin dari negara.
- Tidak memiliki penghasilan tetap yang melebihi batas UMP atau UMK berdasarkan data BPJS Ketenagakerjaan.
Jadwal Penyaluran BPNT 2026
Penyaluran bantuan BPNT dilakukan secara bertahap sepanjang tahun dengan pembagian periode sebagai berikut:
- Tahap 1 (Januari–Maret 2026)
- Tahap 2 (April–Juni 2026)
- Tahap 3 (Juli–September 2026)
- Tahap 4 (Oktober–Desember 2026)
Waktu pencairan di setiap daerah dapat berbeda-beda sesuai proses administrasi dan distribusi yang berlaku. Oleh karena itu, penerima manfaat disarankan untuk rutin mengecek status bantuan melalui kanal resmi Kemensos.
Kesimpulan
Pengecekan BPNT Rp600 ribu tahun 2026 kini semakin praktis karena dapat dilakukan secara online melalui aplikasi Cek Bansos maupun situs resmi Kemensos. Dengan memasukkan NIK, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan dan perkembangan pencairan bantuan secara cepat dan mudah tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan.

Komentar