Kemendikbudristek Buka Program Hibah Pembelajaran Digital Kolaboratif 2025, Cek Syaratnya!
Kabar gembira datang bagi perguruan tinggi di seluruh Indonesia! Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Direktorat Pembelajaran dan Kemahasiswaan (Belmawa) kembali meluncurkan Program Hibah Pembelajaran Digital Kolaboratif (PDK) untuk tahun 2025. Program ini menjadi langkah nyata dalam mendorong transformasi digital pendidikan tinggi di Tanah Air.
Pengumuman resmi dilakukan dalam sesi sosialisasi daring pada 29 April 2025 yang disiarkan langsung melalui YouTube. Acara ini dihadiri oleh pimpinan berbagai perguruan tinggi, baik akademik maupun vokasi, dari seluruh Indonesia. Ketua Tim Pembelajaran Belmawa, Dewi Wulandari, membuka acara secara resmi dengan harapan program ini mampu memperkuat kualitas pembelajaran daring dan mempercepat integrasi pendidikan digital nasional.
Apa Itu Pembelajaran Digital Kolaboratif?
Konsep ini mengedepankan kerja sama aktif antar dosen dari dua kampus berbeda dalam mengajar satu mata kuliah secara daring. Bukan hanya berbagi tugas, para dosen dituntut untuk benar-benar berkolaborasi menciptakan konten dan metode pengajaran bersama, demi menghasilkan pengetahuan baru yang lebih kaya dan relevan.
Menurut Dr. Hatma Suryatmojo dari Universitas Gadjah Mada, pendekatan ini tak hanya memperkaya pengalaman belajar mahasiswa, tetapi juga memperluas jejaring akademik lintas kampus dan memperkuat ekosistem pembelajaran berbasis teknologi.
Total Dana Hingga Rp60 Juta per Proposal
Kampus yang tertarik diminta segera mengajukan proposal melalui SPADA (https://spada.kemdiktisaintek.go.id) paling lambat 16 Mei 2025 pukul 17.00 WIB. Setiap kampus hanya dapat mengirimkan satu proposal dan wajib bermitra dengan program studi sejenis yang berakreditasi minimal “Baik”.
Setiap proposal berpeluang memperoleh hibah maksimal Rp60 juta, dengan proporsi kegiatan 60% dilakukan oleh pengusul dan 40% oleh mitra. Selain itu, kampus pengusul harus menyediakan dana pendamping minimal 10% dari total biaya.
Syarat Teknis yang Harus Diperhatikan
Beberapa ketentuan teknis wajib diperhatikan:
-
Mata kuliah yang diajukan minimal ditawarkan di semester 3.
-
Jumlah mahasiswa gabungan minimal 15 orang.
-
Kegiatan wajib menggunakan Learning Management System SPADA Indonesia.
-
Materi ajar harus memuat isu-isu kontemporer seperti Artificial Intelligence (AI), GCED, atau SDGs.
-
Harus menghasilkan minimal satu Hak Kekayaan Intelektual (HKI) dari learning object yang dikembangkan.
Langkah Pendaftaran dan Dokumen Wajib
Untuk bisa mengikuti program ini, kampus harus menyiapkan:
-
MoU/PKS antara kampus pengusul dan mitra.
-
Rencana Pembelajaran Semester (RPS) berbasis studi kasus atau proyek.
-
Learning Object & Activity yang siap diunggah ke SPADA.
-
Belmawa juga akan memberikan bimbingan teknis serta melakukan pemantauan hingga laporan akhir program pada 12 Desember 2025.
“Jangan sampai mitra hanya jadi penonton,” tegas Dr. Hartoto dari Universitas Negeri Makassar. Ia berharap kampus bisa memanfaatkan kesempatan ini untuk memperluas kolaborasi akademik dan meningkatkan kualitas pengajaran berbasis teknologi digital.
Dengan tenggat waktu yang cukup singkat, program hibah PDK 2025 menjadi peluang strategis bagi perguruan tinggi yang ingin tampil adaptif, inovatif, dan siap menyongsong pendidikan digital masa depan.

Komentar