Layanan jadwal SIM keliling Jakarta menjadi solusi praktis bagi warga Jakarta yang ingin memperpanjang masa berlaku SIM tanpa harus antri panjang di Satpas. Dengan titik layanan yang tersebar di beberapa wilayah strategis, proses perpanjangan kini bisa dilakukan lebih cepat dan efisien, hanya dengan memahami jadwal, syarat, serta ketentuan yang berlaku.
Untuk mengetahui lebih jauh mengenai jadwal dan lokasi SIM keliling Jakarta terbaru di bulan Mei 2026, kalian harus membacanya di sini.
Cek Lokasi dan Jadwal SIM Keliling Jakarta Terbaru Mei 2026
Mengandalkan satu titik layanan tentu berisiko bagi warga kota Jakarta. Oleh karena itu, kepolisian menyebar beberapa armada SIM Keliling di berbagai wilayah administratif agar aksesibilitas semakin merata. Bagi kalian yang berencana melakukan perpanjangan SIM dalam waktu dekat, sangat disarankan datang lebih awal karena kuota harian di setiap titik biasanya terbatas.
Berikut rincian lokasi SIM Keliling Jakarta terbaru:
- Wilayah Titik Layanan Detail Lokasi / Alamat
- Jakarta Barat 1 LTC Glodok Lobby Utama, Jl. Hayam Wuruk No. 127, Mangga Besar
- Jakarta Barat 2 Mall Ciputra Lobby Selatan, Jl. Letjen S. Parman, Tanjung Duren Utara
- Jakarta Pusat Kantor Pos Lapangan Banteng Area Parkir, Jl. Lapangan Banteng Timur No. 1, Pasar Baru
- Jakarta Selatan Kampus Trilogi Kalibata Area Parkir Samping, Jl. Duren Tiga Timur, Pancoran
- Jakarta Timur Mall Grand Cakung Lobby Depan, Jl. Sri Sultan Hamengkubuwono IX KM 25
Perlu dicatat bahwa layanan SIM Keliling Jakarta ini beroperasi mulai pukul 08.00 hingga 14.00 WIB pada hari kerja.
Syarat Perpanjangan SIM di Layanan Keliling
Sebelum datang ke lokasi SIM Keliling, pastikan seluruh dokumen berikut sudah dipersiapkan:
- Fotokopi KTP yang masih berlaku
- SIM lama asli beserta fotokopinya
- Bukti cek kesehatan
- Bukti tes psikologi
Penting untuk diketahui bahwa layanan SIM Keliling hanya melayani perpanjangan SIM yang masih aktif. Jika masa berlaku SIM sudah habis, maka pemohon wajib membuat SIM baru di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat.
Biaya Resmi Perpanjangan SIM 2026
Mengacu pada PP Nomor 76 Tahun 2020, berikut rincian biaya resmi perpanjangan SIM:
Biaya Layanan untuk tiap kategori:
- SIM A Rp80.000
- SIM C Rp75.000
Selain biaya utama, pemohon juga perlu menyiapkan biaya tambahan sebagai berikut:
- Tes psikologi: Rp. 77.500 hingga Rp 100.000
- Tes kesehatan: Rp. 25.00 hingga Rp.60.000
Untuk biaya yang pasti dari perpanjangan SIM, diharapkan kalian menyediakan uang yang cukup.
Aturan Masa Berlaku SIM Terbaru
Saat ini masa berlaku SIM ditetapkan selama lima tahun sejak tanggal penerbitan, bukan lagi berdasarkan tanggal lahir pemilik. Dengan demikian, tanggal kedaluwarsa akan mengikuti waktu pembuatan SIM terakhir.
Bagi pengendara yang tidak dapat menunjukkan SIM yang masih berlaku saat pemeriksaan, akan dikenakan sanksi sesuai Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Ancaman hukumannya berupa pidana kurungan maksimal satu bulan atau denda hingga Rp250.000.
Tips Mengurus SIM Keliling Agar Cepat Selesai
Agar proses perpanjangan SIM berjalan lancar, berikut beberapa tips yang bisa kamu terapkan:
- Datang lebih pagi untuk menghindari antrean panjang.
- Pastikan seluruh dokumen sudah lengkap sebelum berangkat.
- Gunakan pakaian rapi karena akan dilakukan pengambilan foto.
- Siapkan biaya administrasi dan biaya tambahan secukupnya.
- Pantau informasi terbaru terkait perubahan lokasi atau jadwal layanan.
Dengan adanya layanan SIM Keliling Jakarta, masyarakat kini memiliki alternatif pengurusan SIM yang lebih praktis, cepat, dan mudah diakses. Tinggal pilih lokasi terdekat, lengkapi persyaratan, lalu proses perpanjangan SIM bisa selesai tanpa harus menghabiskan waktu lama di kantor Satpas utama.

Komentar