Bansos Cek Bansos
Beranda / Cek Bansos / PKH Tahap 2 Mei 2026 : Ini Daftar Bansos Tambahan dan Cara Cek Penerima

PKH Tahap 2 Mei 2026 : Ini Daftar Bansos Tambahan dan Cara Cek Penerima

PKH Tahap 2 Mei 2026 : Ini Daftar Bansos Tambahan dan Cara Cek Penerima
PKH Tahap 2 Mei 2026 : Ini Daftar Bansos Tambahan dan Cara Cek Penerima

Memasuki Mei 2026, pemerintah mulai mempercepat penyaluran berbagai bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat. Salah satu yang paling dinantikan adalah pencairan Program Keluarga Harapan (PKH) tahap II yang kini berlangsung secara bertahap di sejumlah wilayah di Indonesia. Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan pembaruan sistem data penerima agar bantuan dapat tersalurkan lebih cepat dan tepat sasaran. Proses pemutakhiran dilakukan melalui Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang diperbarui rutin setiap tanggal 10 setiap bulan.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa data penerima bansos tahap II telah dirampungkan sejak 10 April 2026. Setelah proses validasi selesai, pencairan bansos mulai dilakukan bertahap sejak pertengahan April dan masih terus berjalan hingga Mei 2026. Karena itu, masyarakat yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM) diminta rutin mengecek saldo Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) maupun berkoordinasi dengan pendamping sosial di wilayah masing-masing.



PKH Tahap 2 Mei 2026 Mulai Disalurkan

Pada tahun 2026, bantuan PKH disalurkan setiap tiga bulan sekali. Tahap kedua mencakup periode April hingga Juni 2026 sehingga proses pencairannya masih berlangsung sepanjang Mei. Besaran bantuan PKH per tahap atau triwulan berbeda-beda tergantung komponen keluarga yang terdaftar dalam DTSEN. Rincian Nominal PKH 2026

  • Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
  • Anak usia dini 0–6 tahun: Rp750.000
  • Anak SD/sederajat: Rp225.000
  • Anak SMP/sederajat: Rp375.000
  • Anak SMA/sederajat: Rp500.000
  • Lansia: Rp600.000
  • Penyandang disabilitas berat: Rp600.000

Nominal yang diterima setiap keluarga bisa berbeda tergantung jumlah anggota keluarga yang memenuhi syarat penerima bantuan.



3 Bansos Reguler Lain yang Cair Mei 2026

Selain PKH, pemerintah juga melanjutkan pencairan beberapa program bansos reguler lainnya pada Mei 2026.

Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT)

BPNT atau bantuan sembako kembali disalurkan pada tahap kedua tahun 2026. Bantuan ini diberikan dalam bentuk saldo elektronik yang masuk ke KKS dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong resmi. Pada tahap pertama sebelumnya, penerima mendapatkan akumulasi bantuan sebesar Rp600.000 untuk tiga bulan penyaluran.



Program Indonesia Pintar (PIP)

Pemerintah juga melanjutkan pencairan dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahap kedua pada Mei 2026. Program ini diperuntukkan bagi siswa dari keluarga kurang mampu mulai jenjang PAUD hingga SMA sederajat. Besaran Bantuan PIP 2026

  • PAUD: Rp450.000 per tahun
  • SD/MI/Paket A: Rp450.000 per tahun
  • SMP/MTs/Paket B: Rp750.000 per tahun
  • SMA/SMK/MA/Paket C: Rp1.000.000 hingga Rp1.800.000 per tahun

Dana bantuan disalurkan melalui rekening Simpanan Pelajar (SimPel) di bank penyalur seperti BRI dan BNI.

PBI JKN

Selain bantuan tunai dan pangan, pemerintah juga memberikan dukungan kesehatan melalui program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JKN). Melalui program ini, iuran BPJS Kesehatan kelas 3 sebesar Rp42.000 per orang setiap bulan dibayarkan penuh oleh pemerintah melalui APBN. Peserta yang terdaftar sebagai penerima PBI JKN dapat menikmati layanan kesehatan gratis di fasilitas kesehatan yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan tanpa membayar iuran bulanan.



3 Bansos Tambahan Cair Mei 2026

Selain bansos reguler, pemerintah juga menyiapkan sejumlah bantuan tambahan yang mulai disalurkan pada Mei 2026.

BLT Dana Desa

BLT Dana Desa (BLT DD) menjadi salah satu program prioritas pemerintah untuk penanganan kemiskinan ekstrem. Berdasarkan aturan terbaru, bantuan ini diberikan maksimal Rp300.000 per bulan untuk setiap KPM dan dapat disalurkan hingga tiga bulan sekaligus. Artinya, total bantuan yang diterima masyarakat bisa mencapai Rp900.000 per tahap. Kriteria Penerima BLT Dana Desa

  • Keluarga miskin ekstrem
  • Kehilangan pekerjaan atau mata pencaharian
  • Memiliki anggota keluarga sakit kronis atau disabilitas
  • Tidak menerima bantuan PKH
  • Lansia tunggal
  • Perempuan kepala keluarga miskin

Penyaluran dilakukan secara tunai maupun non-tunai sesuai kebijakan pemerintah desa setempat.



Bantuan Beras 10 Kg

Pemerintah melalui Perum Bulog memastikan bantuan beras 10 kilogram kembali disalurkan pada tahun 2026. Program ini menyasar masyarakat yang telah terdaftar sebagai penerima bantuan pangan. Namun, bantuan beras tidak dibagikan setiap bulan, melainkan hanya pada periode tertentu sepanjang tahun. Jadwal pencairan bansos beras biasanya menyesuaikan kebijakan pemerintah pusat dan stok cadangan pangan nasional.

Bantuan Telur dan Daging Ayam

Pemerintah juga menyalurkan bantuan tambahan berupa telur dan daging ayam untuk keluarga dengan balita yang terindikasi stunting.
Program ini dijalankan melalui ID Food berdasarkan data penerima yang telah diverifikasi oleh BKKBN. Setiap penerima bantuan memperoleh:

  • Tiga ekor ayam potong siap masak
  • Sebelas butir telur ayam segar

Program ini bertujuan meningkatkan asupan protein hewani bagi anak guna mendukung pertumbuhan dan mencegah stunting.



Syarat Menjadi Penerima Bansos Kemensos 2026

Berikut beberapa syarat utama agar masyarakat dapat terdaftar sebagai penerima bansos:

  • Warga Negara Indonesia (WNI)
  • Memiliki e-KTP aktif
  • Terdaftar atau memenuhi kriteria DTSEN/DTKS
  • Bukan ASN, TNI, maupun Polri aktif
  • Termasuk keluarga miskin atau rentan miskin




Cara Cek Nama Penerima Bansos Mei 2026

Masyarakat dapat melakukan pengecekan penerima bansos secara online melalui situs resmi Kemensos. Langkah-langkah cek bansos:

  1. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id
  2. Masukkan data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa
  3. Isi nama lengkap sesuai data e-KTP atau Dukcapil
  4. Masukkan kode captcha yang tersedia
  5. Klik tombol “Cari Data”
  6. Sistem akan menampilkan status penerima bansos apabila data terdaftar




Kesimpulan

Dengan adanya percepatan pembaruan DTSEN dan penyaluran bansos yang lebih terintegrasi, pemerintah berharap bantuan sosial tahun 2026 bisa lebih tepat sasaran dan membantu masyarakat menghadapi tekanan ekonomi yang masih berlangsung.

Sumber

https://priangan.tribunnews.com/jabar-region/85132/jadwal-pencairan-bansos-pkh-tahap-ii-mei-2026-ini-cara-cek-penerima-dan-aturan-penyaluran?page=all#goog_rewarded

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan