Pemerintah Indonesia terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial melalui pendataan masyarakat yang terintegrasi dalam Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Data ini menjadi dasar utama untuk menentukan penerima berbagai program bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Langsung Tunai (BLT).
Melalui DTSEN, pemerintah dapat memastikan bantuan sosial diberikan lebih tepat sasaran kepada masyarakat yang benar-benar membutuhkan. Karena itu, masyarakat yang belum terdaftar di DTSEN berisiko tidak mendapatkan bantuan sosial dari pemerintah.
Lalu, bagaimana cara daftar DTSEN secara online maupun offline? Simak penjelasan lengkap berikut ini.
Apa Itu DTSEN?
DTSEN merupakan singkatan dari Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional. Berdasarkan Permen PPN Nomor 7 Tahun 2025, DTSEN adalah sistem basis data yang memuat informasi sosial, ekonomi, serta tingkat kesejahteraan individu maupun keluarga di Indonesia.
Data ini digunakan pemerintah sebagai acuan dalam penyaluran bantuan sosial, pelayanan publik, hingga perencanaan pembangunan nasional.
Dengan adanya DTSEN, pemerintah dapat memverifikasi kondisi masyarakat secara lebih akurat sehingga penyaluran bansos seperti PKH, BPNT, dan BLT dapat dilakukan dengan lebih tepat.
Syarat Daftar DTSEN
Sebelum melakukan pendaftaran, masyarakat perlu memastikan telah memenuhi beberapa persyaratan berikut:
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Memiliki KTP dan Kartu Keluarga (KK)
- Termasuk kategori masyarakat kurang mampu
- Tidak sedang menerima bantuan lain yang tidak sesuai ketentuan
- Data kependudukan sudah sinkron dengan Dukcapil
Cara Daftar DTSEN Secara Online Lewat HP
Pendaftaran DTSEN kini dapat dilakukan secara online menggunakan aplikasi resmi dari Kementerian Sosial. Cara ini dinilai lebih praktis karena bisa dilakukan langsung dari rumah.
Berikut langkah-langkahnya:
1. Download Aplikasi Cek Bansos
Unduh aplikasi “Cek Bansos” melalui Play Store atau App Store.
2. Buat Akun Baru
Pilih menu “Buat Profil Baru”, lalu isi data diri seperti:
- Nomor KTP
- Nomor KK
- Email aktif
3. Unggah Dokumen Verifikasi
Lakukan verifikasi dengan mengunggah:
- Foto KTP
- Swafoto sambil memegang KTP
- Setelah itu tunggu proses verifikasi melalui email.
4. Pilih Menu Daftar Usulan
Masuk ke menu “Daftar Usulan” kemudian klik “Tambah Usulan”.
5. Lengkapi Data Keluarga
Isi data anggota keluarga yang akan didaftarkan dan unggah foto kondisi rumah sesuai ketentuan.
6. Tunggu Proses Verifikasi
Data yang dikirim akan diverifikasi oleh dinas sosial dan kementerian terkait sebelum ditetapkan masuk dalam DTSEN.
Cara Daftar DTSEN Secara Offline
Bagi masyarakat yang kesulitan menggunakan aplikasi atau akses internet, pendaftaran juga dapat dilakukan secara langsung melalui kantor desa atau kelurahan.
Berikut tahapannya:
1. Siapkan Dokumen Penting
Bawa dokumen seperti:
- KTP
- Kartu Keluarga
2. Datang ke Kantor Desa atau Kelurahan
Sampaikan kepada petugas bahwa ingin mengajukan pendaftaran DTSEN.
3. Mengikuti Musyawarah Desa
Pihak desa atau kelurahan akan melakukan musyawarah untuk menentukan kelayakan calon penerima bansos agar bantuan tepat sasaran.
4. Proses Survei dan Verifikasi
Petugas akan melakukan pengecekan langsung ke lapangan untuk memastikan kondisi masyarakat yang diusulkan.
5. Pengajuan ke Dinas Sosial
Jika lolos verifikasi, data akan diteruskan ke kecamatan, Dinas Sosial Kabupaten/Kota, hingga Kementerian Sosial untuk proses pengesahan.
Masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi belum terdaftar di DTSEN dapat segera melakukan pendaftaran melalui jalur online maupun offline agar peluang mendapatkan bansos pemerintah menjadi lebih besar.
Penutup
Pendaftaran DTSEN menjadi langkah penting bagi masyarakat kurang mampu agar dapat terdata dalam sistem bantuan sosial pemerintah. Melalui proses pendaftaran yang kini semakin mudah dan praktis, masyarakat dapat mengajukan diri sebagai calon penerima bansos tanpa harus mengalami kesulitan administrasi yang rumit.
Bagi masyarakat yang belum masuk dalam data penerima bantuan, segera lakukan pengecekan dan pendaftaran melalui jalur resmi. Dengan rutin memperbarui data kependudukan dan mengikuti prosedur yang berlaku, peluang untuk memperoleh bantuan sosial dari pemerintah akan semakin terbuka.
Sumber: Detik.com

Komentar