Menjelang akhir tahun 2025 dan masuknya tahun 2026, banyak pekerja masih mempertanyakan kelanjutan Bantuan Subsidi Upah (BSU) BPJS Ketenagakerjaan 2025.
Pertanyaan yang paling sering muncul adalah, apakah BSU masih akan cair lagi dan bagaimana cara cek statusnya secara resmi?
Artikel ini akan membahas secara lengkap mulai dari konteks BSU 2025, status pencairan, cara cek di situs resmi Kemnaker, arti notifikasi, hingga imbauan penting agar terhindar dari hoaks.
Tentang BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025
Apa Itu Bantuan Subsidi Upah (BSU)?
BSU merupakan program bantuan tunai dari pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) yang ditujukan bagi pekerja atau buruh aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Program ini menjadi bagian dari stimulus ekonomi nasional untuk menjaga daya beli pekerja.
Besaran dan Periode Penyaluran BSU 2025
Pada tahun 2025, BSU diberikan dengan ketentuan berikut:
- Nominal bantuan: Rp300.000 per bulan
- Periode bantuan: 2 bulan (Juni–Juli 2025)
- Total diterima: Rp600.000
- Penyaluran dilakukan sekaligus dalam satu tahap
Apakah BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 Masih Cair?
Klarifikasi Resmi Pemerintah Terkait BSU
Hingga saat ini, tidak ada tahap lanjutan BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025. Pemerintah menegaskan bahwa penyaluran BSU tahun 2025 hanya dilakukan satu kali.
Menteri Ketenagakerjaan RI, Yassierli, menyatakan bahwa informasi mengenai BSU tahap dua atau BSU cair kembali di bulan-bulan akhir 2025 tidak benar.
Kesimpulan Status Pencairan BSU 2025
- BSU 2025 sudah disalurkan
- Tidak ada BSU tahap lanjutan
- Informasi BSU cair kembali merupakan hoaks
Cara Cek Status BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 di Situs Resmi
Link Resmi Pengecekan BSU Kemnaker
Pengecekan status BSU hanya bisa dilakukan melalui situs resmi: https://bsu.kemnaker.go.id/
Langkah-Langkah Cek Status BSU dengan NIK
Ikuti panduan berikut untuk memastikan status BSU kamu:
- Buka situs bsu.kemnaker.go.id
- Scroll halaman utama hingga menemukan menu Pengecekan NIK
- Masukkan NIK KTP
- Isi kode keamanan (captcha)
- Klik Cek Status
Status kepesertaan BSU akan muncul otomatis
Arti Status dan Notifikasi BSU BPJS Ketenagakerjaan
Saat melakukan pengecekan, kamu bisa menemukan beberapa status berikut:
1. Sudah Terverifikasi
Artinya NIK memenuhi kriteria awal sebagai calon penerima, namun masih menunggu validasi lanjutan.
2. Ditetapkan sebagai Penerima
Menandakan kamu resmi sebagai penerima BSU dan tinggal menunggu pencairan melalui:
- Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN)
- Bank Syariah Indonesia
- PT Pos Indonesia
3. Kendala Rekening
Dana BSU tetap diberikan, namun disalurkan melalui PT Pos Indonesia karena rekening bermasalah.
4. Dana Sudah Cair
BSU telah masuk ke rekening penerima sesuai bank yang terdaftar.
5. Tidak Memenuhi Syarat
NIK tidak termasuk kriteria penerima BSU 2025.
Waspada Hoaks dan Link Palsu Cek BSU
Imbauan Resmi dari Kemnaker
Kemnaker menegaskan bahwa:
- Tidak ada pendaftaran BSU melalui WhatsApp
- Tidak ada pengisian data lewat link selain situs resmi
- Link palsu BSU berpotensi phishing dan pencurian data
Sumber Informasi Resmi BSU
Pastikan hanya mengakses informasi dari:
- bsu.kemnaker.go.id
- kemnaker.go.id
- Media sosial resmi Kemnaker
Kepala Biro Humas Kemnaker menegaskan bahwa seluruh informasi resmi BSU hanya diumumkan melalui kanal resmi, bukan pesan berantai.
Pastikan Cek BSU Hanya Lewat Situs Resmi
BSU BPJS Ketenagakerjaan 2025 telah disalurkan satu kali dan tidak akan cair kembali. Meski begitu, pekerja tetap dapat mengecek status kepesertaan melalui situs resmi Kemnaker untuk memastikan riwayat bantuan.
Selalu waspada terhadap informasi tidak resmi dan jangan pernah membagikan data pribadi ke tautan yang mencurigakan. Cek informasi hanya di bsu.kemnaker.go.id agar terhindar dari penipuan.




