BPJS Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian, terutama bagi para pekerja yang ingin mengetahui manfaat program Jaminan Hari Tua (JHT) serta cara mudah mengecek saldo yang sudah terkumpul. Program ini merupakan bentuk perlindungan sosial dari pemerintah yang bertujuan memberikan jaminan finansial bagi pekerja saat memasuki masa pensiun, terkena PHK, mengalami cacat total tetap, atau meninggal dunia.
Melalui program JHT, peserta akan menerima dana tunai yang berasal dari iuran bulanan serta hasil pengembangannya. Karena itu, JHT menjadi salah satu program yang paling banyak dimanfaatkan oleh pekerja di Indonesia.
Pengertian dan Manfaat Jaminan Hari Tua (JHT)
Jaminan Hari Tua (JHT) adalah program tabungan jangka panjang yang diperuntukkan bagi seluruh pekerja, baik yang menerima upah (PU) maupun bukan penerima upah (BPU). Dana yang terkumpul bisa dicairkan sekaligus ketika peserta memenuhi syarat tertentu.
Beberapa kondisi yang memungkinkan pencairan JHT antara lain:
- Usia mencapai 56 tahun
- Mengundurkan diri dan tidak lagi bekerja
- Mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK)
- Pindah ke luar negeri secara permanen
- Mengalami cacat total tetap
- Peserta meninggal dunia
Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mengambil sebagian saldo sebelum pensiun, seperti:
- Maksimal 10 persen untuk persiapan masa pensiun
- Maksimal 30 persen untuk kebutuhan kepemilikan rumah
Namun, pengambilan sebagian ini hanya bisa dilakukan jika masa kepesertaan sudah mencapai minimal 10 tahun dan hanya berlaku satu kali.
Sumber Dana dan Pengembangan Saldo JHT
Saldo JHT berasal dari iuran rutin yang dibayarkan setiap bulan dengan total sebesar 5,7 persen dari gaji. Rinciannya adalah 2 persen ditanggung pekerja dan 3,7 persen dibayarkan oleh perusahaan.
Selain iuran pokok, saldo JHT juga berkembang dari hasil investasi yang dikelola oleh BPJS Ketenagakerjaan. Dana tersebut biasanya ditempatkan pada instrumen yang relatif aman seperti obligasi dan surat berharga lainnya. Hasil pengembangan ini membuat saldo terus bertambah seiring waktu.
Cara Cek Saldo JHT BPJS Ketenagakerjaan 2026
Untuk mengetahui jumlah saldo JHT terbaru, kamu bisa mengeceknya dengan mudah melalui aplikasi resmi.
Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
Berikut langkah-langkahnya:
- Buka aplikasi JMO (Jamsostek Mobile) di HP
- Pilih menu “Jaminan Hari Tua”
- Klik opsi “Cek Saldo”
- Pilih nomor KPJ yang terdaftar
- Saldo JHT akan langsung ditampilkan beserta detailnya
Informasi yang ditampilkan biasanya meliputi status kepesertaan, perusahaan tempat bekerja, iuran terakhir, hingga program yang diikuti.
Kesimpulan
Program JHT dalam BPJS Ketenagakerjaan 2026 menjadi salah satu jaminan keuangan yang penting bagi para pekerja. Selain memberikan perlindungan saat pensiun atau kehilangan pekerjaan, program ini juga membantu perencanaan masa depan yang lebih aman.
Dengan adanya aplikasi JMO, peserta kini bisa mengecek saldo JHT kapan saja dan di mana saja, sehingga lebih mudah memantau perkembangan dana yang telah dikumpulkan.
www.bpjsketenagakerjaan.go.id

Komentar