Bansos
Beranda / Bansos / Cek Bansos: Pakai NIK di Situs Kemensos, Data Penerima Mulai Diperbarui!

Cek Bansos: Pakai NIK di Situs Kemensos, Data Penerima Mulai Diperbarui!

Cek Bansos: Pakai NIK di Situs Kemensos, Data Penerima Mulai Diperbarui!

Pemerintah melalui Kementerian Sosial Republik Indonesia mulai melakukan pembaruan data penerima bantuan sosial (bansos) sebagai dasar penyaluran program tahun 2026. Pembaruan ini bertujuan agar bantuan yang diberikan semakin tepat sasaran dan sesuai dengan kondisi masyarakat yang membutuhkan.

Masyarakat kini dapat dengan mudah mengecek status penerima bansos hanya menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK). Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id yang dapat diakses secara online.




Cara Cek Bansos April 2026 dengan NIK

Untuk mengetahui apakah terdaftar sebagai penerima bansos, berikut langkah-langkah yang bisa dilakukan:

  • Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
  • Masukkan NIK sesuai KTP
  • Isi kode verifikasi yang tersedia (refresh jika kurang jelas)
  • Klik tombol “Cari Data”

Hasil pencarian akan menampilkan status penerima bansos berdasarkan data terbaru yang telah diperbarui pemerintah.

Data Penerima Bansos Gunakan DTSEN

Pembaruan data bansos kini menggunakan sistem Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Sistem ini dirancang untuk meningkatkan akurasi data sehingga penyaluran bantuan lebih tepat sasaran.

Saifullah Yusuf menyatakan bahwa kebijakan digitalisasi dan integrasi data bansos merupakan langkah penting untuk menjawab berbagai permasalahan yang selama ini terjadi di lapangan.

Melalui DTSEN, penerima bantuan diklasifikasikan berdasarkan tingkat kesejahteraan atau desil. Desil 1 merupakan kelompok masyarakat paling rendah (10 persen terbawah), sedangkan desil 10 adalah kelompok dengan tingkat kesejahteraan tertinggi.

Prioritas penerima bansos seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan bantuan sembako berada pada desil 1 hingga desil 4. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang mendapatkan bantuan berupa Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK).




Digitalisasi Bansos Kurangi Kesalahan Data

Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Panjaitan, menyebut bahwa perbaikan sistem mulai menunjukkan hasil setelah dilakukan integrasi data.

Menurut Saifullah Yusuf, uji coba sistem baru di Banyuwangi menunjukkan penurunan signifikan pada tingkat kesalahan data. Sebelumnya, kesalahan data bisa mencapai 77 persen. Setelah menggunakan DTSEN, angka tersebut turun menjadi sekitar 28 persen, dan dengan digitalisasi bansos dapat ditekan hingga di bawah 10 persen.

Jumlah Penerima dan Target Penyaluran

Saat ini, terdapat sekitar 10 juta keluarga penerima manfaat (KPM) untuk Program Keluarga Harapan (PKH) dan 18,25 juta KPM untuk bantuan sembako. Selain itu, masih ada sekitar 2,8 juta masyarakat dari desil 1 yang belum menerima bansos dan menjadi target penyaluran berikutnya.

Pemerintah juga berkomitmen untuk mengalihkan bantuan dari penerima yang tidak tepat sasaran kepada masyarakat yang lebih berhak, terutama kelompok paling miskin.




Perluasan Uji Coba Sistem Bansos

Sebagai langkah lanjutan, pemerintah akan memperluas uji coba sistem digital bansos ke 42 kabupaten/kota. Proses layanan akan mencakup pendaftaran, seleksi, hingga mekanisme sanggah dalam satu sistem terintegrasi.

Pemerintah menargetkan sistem digitalisasi bansos ini dapat digunakan secara penuh pada triwulan IV tahun 2026 atau paling lambat triwulan I 2027.

Penutup

Dengan adanya pembaruan data dan digitalisasi sistem bansos, masyarakat kini dapat lebih mudah mengecek status penerima bantuan secara online. Selain itu, langkah ini diharapkan mampu meningkatkan transparansi serta memastikan bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang membutuhkan.

Bagi kamu yang ingin memastikan status penerimaan bansos April 2026, segera cek menggunakan NIK melalui situs resmi Kemensos agar tidak ketinggalan informasi terbaru.

 

Sumber: Kompas.com

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan