Bagi masyarakat Indonesia, khususnya yang tergolong dalam desil 1 sampai 4 pada Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), bantuan sosial dari Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjadi penopang utama. Dua program yang dimaksud adalah Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) dan Program Keluarga Harapan (PKH).
Sebagai bantuan sosial bersyarat, PKH diberikan kepada keluarga yang kurang mampu, rentan, atau memiliki risiko sosial. Penyalurannya berupa uang, baik secara tunai maupun non-tunai.
Berbagai kelompok menjadi sasaran penerima PKH, di antaranya ibu hamil, anak usia dini 0–6 tahun, pelajar tingkat SD hingga SMA, penyandang disabilitas, lansia, serta korban pelanggaran HAM berat.
Di sisi lain, BPNT hadir sebagai bantuan pangan untuk membantu mengurangi beban pengeluaran keluarga yang membutuhkan.
Penyaluran kedua bansos ini dilakukan setiap tiga bulan sekali. Untuk tahap kedua yang mencakup April hingga Juni, Menteri Sosial Saifullah Yusuf menyampaikan bahwa pencairan diperkirakan dimulai pada minggu ketiga bulan April melalui bank Himbara dan PT Pos Indonesia.
Langkah Mudah Mengecek Bansos PKH dan BPNT 2026
Melalui ponsel, masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bansos dengan cara berikut:
- Gunakan browser di HP masing-masing.
- Akses situs resmi cek bansos di https://cekbansos.kemensos.go.id/
- Input Nomor Induk Kependudukan (NIK) sesuai KTP.
- Masukkan kode captcha yang tampil.
- Jika kurang jelas, perbarui kode dengan klik ikon yang tersedia.
- Tekan tombol “CARI DATA”.
- Informasi penerima manfaat akan ditampilkan oleh sistem.
Besaran Bantuan PKH dan BPNT Tahun 2026
Berikut besaran Bansos PKH dan BPNT 2026:
PKH
- Rp 750.000 per tahap untuk ibu hamil atau nifas
- Rp 750.000 per tahap untuk anak usia 0–6 tahun
- Rp 225.000 per tahap untuk siswa SD
- Rp 375.000 per tahap untuk siswa SMP
- Rp 500.000 per tahap untuk siswa SMA
- Rp 600.000 per tahap untuk lansia usia 60 tahun ke atas
- Rp 600.000 per tahap untuk penyandang disabilitas berat
- Rp 2.700.000 per tahun untuk korban pelanggaran HAM berat
BPNT
- Rp 600.000 setiap tiga bulan
Periode Pencairan Bansos PKH Dan BPNT
Dalam satu tahun, pencairan bantuan dibagi menjadi empat tahap, yaitu:
- Januari hingga Maret (Tahap I)
- April hingga Juni (Tahap II)
- Juli hingga September (Tahap III)
- Oktober hingga Desember (Tahap IV)
Khusus tahap kedua, penyaluran dilakukan secara bertahap sepanjang April sampai Juni 2026, sehingga waktu penerimaan tiap keluarga bisa berbeda.
Kesimpulan
Semoga informasi ini dapat membantu Anda dalam mengetahui status penerimaan bansos serta mempersiapkan diri untuk proses pencairannya.
Sumber Referensi
- https://www.detik.com/edu/detikpedia/d-8463226/cara-cek-bansos-pkh-dan-bpnt-2026-lewat-hp-ini-besaran-serta-jadwalnya

Komentar