Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) kembali melanjutkan penyaluran bantuan sosial (bansos) reguler berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) tahap kedua pada akhir April 2026.
Bantuan ini ditujukan bagi sekitar 18 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di seluruh Indonesia.
Proses pencairan tidak dilakukan secara bersamaan, melainkan bertahap sesuai dengan hasil validasi data serta kesiapan sistem di masing-masing wilayah.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa saat ini proses penyaluran masih berada dalam tahap pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Dalam proses ini, Kemensos bersama Badan Pusat Statistik (BPS) menetapkan kategori desil kesejahteraan sebagai dasar penentuan penerima bantuan PKH dan bantuan sembako.
Ia juga menegaskan bahwa hasil pembaruan DTSEN Volume 2 akan menjadi acuan utama dalam penyaluran bansos reguler pada triwulan II tahun 2026.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara serta PT Pos Indonesia bagi masyarakat yang belum memiliki akses perbankan.
Rincian Bantuan PKH dan BPNT 2026
Dilansir dari Bisnis.com besaran bantuan yang diterima berbeda-beda tergantung kategori penerima dan jenis program.
Program Keluarga Harapan (PKH)
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Siswa SD: Rp225.000
- Siswa SMP: Rp375.000
- Siswa SMA: Rp500.000
- Lansia 60 tahun ke atas: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT)
Setiap keluarga penerima manfaat memperoleh Rp200.000 per bulan. Dalam praktiknya, pencairan sering dilakukan sekaligus untuk beberapa bulan sehingga jumlah yang diterima bisa lebih besar dalam satu tahap.
Dana bantuan disalurkan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan dapat digunakan untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau agen resmi yang bekerja sama dengan bank penyalur.
Cara Mengecek Penerima PKH dan BPNT 2026
Masyarakat dapat mengetahui status penerimaan bantuan melalui metode online berikut:
Melalui Situs Resmi Kemensos
- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id
- Pilih wilayah sesuai KTP
- Masukkan nama lengkap
- Isi kode verifikasi
- Klik “Cari Data”
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi di ponsel
- Login menggunakan NIK
- Pilih menu pengecekan bansos
- Masukkan data sesuai KTP
- Tekan “Cari Data”
Sistem akan menampilkan informasi status penerima beserta jenis bantuan yang diterima.
Cara Pengajuan Bansos bagi yang Belum Terdaftar
Bagi warga yang belum masuk dalam daftar penerima, pengajuan dapat dilakukan melalui dua cara:
Melalui Aparat Desa/Kelurahan
- Mengajukan permohonan ke RT/RW atau kantor desa
- Dilakukan verifikasi kondisi ekonomi oleh petugas
- Data kemudian diusulkan ke sistem DTSEN
Melalui Aplikasi Resmi
- Unduh aplikasi Cek Bansos
- Daftar menggunakan NIK
- Pilih menu pengajuan/usulan
- Isi data dan unggah dokumen pendukung
- Kirim untuk proses verifikasi
Penyaluran bansos PKH dan BPNT tahap kedua pada akhir April 2026 menjadi salah satu program penting untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah.
Walaupun pencairan dilakukan bertahap, bantuan ini diharapkan dapat mendukung kebutuhan dasar keluarga penerima.
Masyarakat dianjurkan untuk rutin mengecek status penerima serta memastikan data kependudukan selalu diperbarui agar proses penyaluran berjalan sesuai ketentuan.
Kesimpulan
Bansos PKH dan BPNT 2026 akan cair secara bertahap mulai akhir April 2026.
Sumber Referensi
https://kabar24.bisnis.com/read/20260427/243/1969504/bansos-pkh-bpnt-cair-akhir-april-2026-ini-nominal-dan-cara-ceknya

Komentar