Pemerintah melalui Kementerian Sosial menghadirkan aplikasi Cek Bansos sebagai solusi digital untuk memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan bantuan sosial. Dengan aplikasi ini, proses pengecekan status penerima bansos menjadi lebih cepat, praktis, dan transparan.
Aplikasi Cek Bansos dapat digunakan untuk memantau berbagai program bantuan seperti BPNT, BST, hingga PKH. Selain itu, tersedia juga fitur “usul dan sanggah” yang memungkinkan masyarakat mengajukan diri sendiri, keluarga, atau orang lain sebagai calon penerima bantuan, sekaligus melaporkan data yang dinilai tidak sesuai.
Sebelum menggunakan layanan ini, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu. Berikut panduan lengkapnya.
Cara Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Agar bisa mengakses seluruh fitur, pengguna harus melakukan registrasi akun terlebih dahulu di aplikasi Cek Bansos. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi, lalu pilih menu “Buat Akun Baru”
- Isi data diri lengkap seperti NIK, nomor KK, nama sesuai KTP, serta alamat wilayah
- Buat username dan password untuk login
- Masukkan email aktif
- Unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk verifikasi
Setelah proses ini selesai, akun siap digunakan untuk berbagai layanan bansos.
Cara Mengajukan Usulan Penerima Bansos
Aplikasi ini juga menyediakan fitur pengajuan usulan penerima bantuan. Anda bisa mengusulkan diri sendiri atau orang lain yang dianggap layak. Berikut caranya:
- Login ke aplikasi menggunakan akun yang telah dibuat
- Pilih menu “Daftar Usulan”
- Klik “Tambah Usulan”
- Isi data calon penerima sesuai KTP dan KK
- Unggah foto rumah tampak depan sebagai bukti kondisi ekonomi
- Periksa kembali data, lalu kirim usulan
- Tunggu proses verifikasi dari Dinas Sosial setempat
Status pengajuan dapat dipantau melalui menu “Daftar Usulan”.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar sebagai penerima bansos seperti PKH, BPNT, atau BST, ikuti langkah berikut:
- Login ke aplikasi Cek Bansos
- Pilih menu “Cek Bansos”
- Masukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan hasil status penerimaan bansos
Dengan fitur ini, masyarakat dapat mengecek status bantuan secara akurat tanpa harus datang ke kantor.
Kesimpulan
Aplikasi Cek Bansos dari Kementerian Sosial menjadi solusi praktis untuk mendaftar, mengusulkan, hingga memantau status penerima bantuan sosial secara online. Dengan mengikuti langkah-langkah yang benar dan memastikan data valid, peluang untuk mendapatkan bansos akan semakin besar.
Sumber: Detik.com

Komentar