Program bantuan sosial bansos yang diberikan pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih menjadi salah satu dukungan penting bagi masyarakat yang masuk kedalam kategori desil rendah.
Pada tahun 2026, Kemensos kembali memperbarui mekanisme penyaluran bantuan dengan menjadikan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) sebagai acuan utama.
Melalui sistem ini, masyarakat dikelompokkan ke dalam 10 tingkat kesejahteraan yang disebut desil. Pengelompokan tersebut sepenuhnya berdasarkan data resmi yang dimiliki pemerintah, sehingga tidak ditentukan secara subjektif atau berdasarkan penilaian pribadi.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) menjelaskan bahwa proses penyaluran bantuan sosial masih terus disempurnakan karena sebagian data penerima belum sepenuhnya diperbarui.
Pemerintah juga terus melakukan pemutakhiran dan penyelarasan data agar bantuan dapat tersalurkan dengan lebih tepat sasaran.
“Maka selama satu tahun terakhir ini, kita betul-betul melakukan konsolidasi, (dengan) mengalihkan dari mereka yang tidak memenuhi kriteria kepada mereka yang memenuhi kriteria. Maka pemutakhiran dari daerah dan desa penting,” jelas Gus Ipul, dalam keterangan resminya, Minggu, 26 April 2026.
Kelompok Desil yang Tidak Lagi Menerima Bansos 2026
Dalam kebijakan terbaru, bantuan sosial reguler seperti Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) hanya diperuntukkan bagi masyarakat pada Desil 1 sampai Desil 4.
Sementara itu, Desil 5 hingga 10 tidak lagi menjadi prioritas penerima karena dianggap sudah berada pada kondisi ekonomi yang lebih stabil.
Dilansir dari MetroTV berikut rinciannya:
- Desil 5: Ekonomi menengah bawah yang relatif stabil
- Desil 6: Kelas menengah
- Desil 7: Menengah atas
- Desil 8: Kategori mapan
- Desil 9: Golongan kaya
- Desil 10: Sangat kaya
Cara Mengajukan Perubahan Data Desil
Bagi masyarakat yang merasa data desilnya tidak sesuai dengan kondisi saat ini, tersedia mekanisme untuk mengajukan pembaruan data sebagai berikut:
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos” di Play Store atau App Store
- Login atau buat akun baru
- Pilih menu “Usulan Pembaruan”
- Isi data sesuai kondisi terkini
- Kirim pengajuan
- Tunggu proses verifikasi dari petugas lapangan
Melalui Website Resmi
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan data wilayah dan nama sesuai KTP
- Cek status serta informasi bantuan yang terdaftar
- Gunakan hasil pengecekan sebagai acuan untuk pembaruan data jika diperlukan
Kesimpulan
Jika tidak menerima bansos karena data desil tidak sesuai, masyarakat perlu segera melakukan pembaruan data melalui kanal resmi agar kondisi ekonomi terbaru dapat diverifikasi, sehingga peluang untuk kembali menjadi penerima bantuan tetap terbuka.
Sumber Referensi
https://www.metrotvnews.com/read/kELCn2OZ-tidak-dapat-bansos-karena-desil-tidak-sesuai-simak-cara-update-nya

Komentar