Bantuan sosial (bansos) dari Kementerian Sosial Republik Indonesia diberikan kepada masyarakat yang tergolong kurang mampu, khususnya mereka yang masuk dalam kategori desil bawah. Dalam sistem pendataan, warga pada desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos. Kini, masyarakat bisa mengajukan usulan bansos secara online melalui aplikasi Cek Bansos. Pengajuan ini dapat dilakukan untuk diri sendiri, anggota keluarga, maupun orang lain yang dinilai layak menerima bantuan.
Cara Mengusulkan Bansos Secara Online
Berikut langkah-langkah mudah untuk mengajukan bansos melalui aplikasi:
- Unduh aplikasi Cek Bansos melalui Play Store atau App Store
- Buka aplikasi dan login jika sudah memiliki akun
- Jika belum punya akun, pilih menu “Buat Akun” lalu ikuti proses pendaftaran hingga selesai
- Setelah akun terverifikasi, masuk kembali ke aplikasi
- Pada halaman Beranda, klik menu Usulan
- Pilih opsi Tambah Usulan untuk mengajukan data baru
- Masukkan nomor Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
- Klik Cek Usulan untuk memproses data
Sistem akan secara otomatis mengecek apakah data yang diusulkan memenuhi kriteria penerima bansos atau tidak.
- Jika tidak memenuhi syarat (biasanya termasuk desil 6–10), akan muncul notifikasi untuk melakukan pembaruan data melalui desa/kelurahan atau dinas sosial setempat.
- Jika memenuhi kriteria (desil 1–4 atau 5), Anda dapat memilih jenis bantuan seperti Program Sembako, PKH, atau PBI-JK.
Setelah memilih jenis bantuan, sistem akan menampilkan notifikasi bahwa usulan berhasil diajukan.
Cara Cek Status Usulan Bansos
Setelah mengajukan bansos, Anda juga bisa memantau perkembangan statusnya langsung melalui aplikasi. Berikut caranya:
- Buka aplikasi Cek Bansos
- Login menggunakan akun Anda
- Masuk ke menu Usulan di Beranda
- Lihat daftar nama yang sudah diajukan sebelumnya
Berikut arti dari setiap status usulan bansos:
- Usulan Masuk, Menunggu Verifikasi Lapangan: Data sudah diterima dan akan diverifikasi oleh petugas di lapangan
- Sudah Verifikasi Lapangan: Proses pengecekan lapangan telah dilakukan dan dilanjutkan ke tahap berikutnya
- Sudah MUSDES/MUSKEL/SPTJM: Data telah dibahas dalam musyawarah desa/kelurahan atau melalui surat pernyataan tanggung jawab mutlak
- Sedang Proses Dinas Sosial: Usulan sedang ditinjau oleh dinas sosial setempat
- Pengesahan Dinas Sosial: Usulan telah disetujui atau ditolak, lengkap dengan alasan keputusan
Kesimpulan
Pengajuan bansos kini semakin mudah berkat layanan digital dari pemerintah. Melalui aplikasi Cek Bansos, masyarakat dapat mengusulkan dan memantau status bantuan secara transparan tanpa harus datang langsung ke kantor. Pastikan data yang dimasukkan sesuai agar peluang diterima sebagai penerima bansos semakin besar.
Sumber
https://news.detik.com/berita/d-8457736/cara-cek-status-usulan-bansos-di-aplikasi-cek-bansos

Komentar