Info PPPK
Beranda / PPPK / Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan Juni dan Besaran Nominal

Gaji ke-13 ASN 2026: Jadwal Pencairan Juni dan Besaran Nominal

Gaji-ke-13-2026-Jadwal-Pencairan-dan-Penerimanya
Gaji-ke-13-2026-Jadwal-Pencairan-dan-Penerimanya

Gaji ke-13 ASN 2026 kembali menjadi kabar yang paling dinantikan para aparatur sipil negara menjelang pertengahan tahun. Pemerintah memberi sinyal kuat bahwa tambahan penghasilan tahunan ini akan mulai dicairkan pada bulan Juni 2026, sejalan dengan upaya menjaga daya beli masyarakat dan menopang pertumbuhan ekonomi pada kuartal II. Pernyataan ini disampaikan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, yang menyebut pembayaran gaji ke-13 menjadi salah satu instrumen stimulus ekonomi nasional.



Jadwal Pencairan Gaji ke-13 ASN 2026

Pemerintah melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026 telah menetapkan bahwa gaji ke-13 dibayarkan paling cepat pada Juni 2026. Meski tanggal pastinya masih menunggu pengumuman teknis dari kementerian terkait, ASN sudah bisa mulai memperkirakan waktu pencairan pada pertengahan tahun, seperti pola tahun-tahun sebelumnya. Pencairan pada bulan Juni dipilih karena bertepatan dengan kebutuhan rumah tangga yang biasanya meningkat, terutama menjelang tahun ajaran baru sekolah.



Komponen Gaji ke-13

Besaran yang diterima ASN tidak hanya berupa gaji pokok, tetapi juga mencakup sejumlah tunjangan melekat. Adapun komponennya meliputi:

  • Gaji pokok
  • Tunjangan pangan
  • Tunjangan keluarga
  • Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
  • Tunjangan kinerja (tukin)

Karena adanya komponen tunjangan, nominal yang diterima setiap pegawai bisa berbeda sesuai golongan, instansi, dan jabatan.



Estimasi Besaran Berdasarkan Golongan

Nominal gaji ke-13 ASN 2026 diperkirakan mengikuti struktur gaji pokok yang berlaku saat ini. Berikut kisaran estimasinya:

Golongan I

  • IA: Rp1,6 juta – Rp2,5 juta
  • IB: Rp1,8 juta – Rp2,6 juta
  • IC: Rp1,9 juta – Rp2,7 juta
  • ID: Rp1,9 juta – Rp2,9 juta




Golongan IIII

  • A: Rp2 juta – Rp3,1 juta
  • IIB: Rp2,1 juta – Rp3,2 juta
  • IIC: Rp2,2 juta – Rp3,4 juta
  • IID: Rp2,3 juta – Rp3,6 juta

Golongan III

  • IIIA: Rp2,5 juta – Rp3,8 juta
  • IIIB: Rp2,6 juta – Rp4 juta
  • IIIC: Rp2,7 juta – Rp4,1 juta
  • IIID: Rp2,9 juta – Rp4,3 juta




Golongan IV

  • IVA: Rp3 juta – Rp4,5 juta
  • IVB: Rp3,1 juta – Rp4,7 juta
  • IVC: Rp3,2 juta – Rp4,9 juta
  • IVD: Rp3,4 juta – Rp5,2 juta
  • IVE: Rp3,5 juta – Rp5,4 juta

Nominal akhir tentu bisa lebih besar setelah ditambah tunjangan kinerja sesuai instansi.

Tujuan Pemberian Gaji ke-13

Selain sebagai hak ASN, gaji ke-13 juga memiliki fungsi ekonomi yang penting. Pemerintah menilai kebijakan ini dapat membantu menjaga konsumsi rumah tangga dan mendukung pertumbuhan ekonomi nasional pada kuartal kedua.



Kesimpulan

Gaji ke-13 ASN 2026 dipastikan cair paling cepat pada Juni sesuai PP Nomor 9 Tahun 2026. Tambahan penghasilan ini mencakup gaji pokok dan berbagai tunjangan, dengan nominal berbeda sesuai golongan dan jabatan. Kehadiran gaji ke-13 diharapkan dapat membantu kesejahteraan ASN sekaligus mendorong aktivitas ekonomi masyarakat di pertengahan tahun.

Sumber referensi

https://www.metrotvnews.com/read/NnjCWY20-gaji-ke-13-asn-cair-juni-simak-jadwal-dan-besaran-nominalnya

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan