Penyaluran bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) tahap 2 tahun 2026 mulai berjalan sejak pertengahan April.
Pada periode ini, masyarakat diimbau segera melakukan pengecekan status penerima menggunakan NIK KTP karena terdapat pembaruan data yang membuat sebagian nama tidak lagi terdaftar sebagai penerima bantuan.
Pemerintah melalui sistem Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) terus memperbarui data penerima agar penyaluran bansos lebih akurat dan tepat sasaran.
Dalam proses verifikasi terbaru, tercatat sebanyak 11.014 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) tidak lagi masuk daftar penerima karena dianggap sudah tidak memenuhi kriteria atau mengalami perubahan kondisi ekonomi.
Penghapusan data ini dilakukan untuk mengurangi kesalahan penyaluran bantuan, sehingga bantuan hanya diberikan kepada masyarakat yang benar-benar masuk kategori miskin atau rentan miskin.
Dengan adanya pembaruan ini, status penerima bansos dapat berubah meskipun sebelumnya pernah menerima bantuan.
Cara Mengecek Status PKH BPNT 2026
Masyarakat dapat mengecek status penerimaan bansos secara mandiri melalui situs resmi Kemensos menggunakan perangkat HP.
Dilansir dari Kompas.com berikut langkah-langkahnya:
- Akses laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK sesuai KTP
- Isi kode verifikasi (captcha)
- Klik tombol pencarian data
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi terkait nama penerima, jenis bantuan, status kelayakan, serta periode penyaluran bantuan.
Penyaluran bantuan dilakukan melalui bank Himbara atau PT Pos Indonesia. Bagi penerima baru yang belum memiliki rekening bank, bantuan akan disalurkan melalui PT Pos sebelum dialihkan ke sistem perbankan.
Pembaruan Data dan Perubahan Penerima
Perubahan data penerima bansos merupakan proses rutin yang dilakukan pemerintah untuk memastikan bantuan tepat sasaran.
Beberapa faktor yang menyebabkan seseorang tidak lagi menerima bansos antara lain:
- Peningkatan kondisi ekonomi
- Masuk kategori desil ekonomi menengah hingga atas
- Hasil verifikasi ulang data kependudukan
Di sisi lain, pembaruan data juga memungkinkan munculnya penerima baru yang sebelumnya belum terdaftar namun kini memenuhi kriteria.
Bagi masyarakat yang merasa masih layak menerima bantuan namun namanya tidak muncul dalam daftar, dapat mengajukan usulan atau keberatan melalui perangkat desa, dinas sosial setempat, atau kanal resmi pemerintah untuk dilakukan verifikasi ulang.
Dengan adanya pembaruan ini, masyarakat diharapkan rutin melakukan pengecekan status agar tidak tertinggal informasi terkait penyaluran bantuan sosial tahap 2 tahun 2026.
Kesimpulan
PKH dan BPNT tahap 2 tahun 2026 mulai disalurkan secara bertahap, namun lebih dari 11 ribu penerima tidak lagi terdaftar karena pembaruan data.
Sumber Referensi
https://money.kompas.com/read/2026/04/25/123431026/pkh-bpnt-tahap-2-2026-mulai-cair-11014-penerima-dicoret-cek-statusmu-pakai-nik?page=1

Komentar