Bansos PKH BPNT kini bisa dicek dengan lebih praktis tanpa harus datang ke kantor desa atau kelurahan. Masyarakat cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) untuk mengetahui status sebagai penerima bantuan sosial.
Proses ini jauh lebih ringkas dibandingkan cara sebelumnya yang mengharuskan pengisian data lengkap, mulai dari nama hingga alamat secara detail.
Kemudahan tersebut merupakan bagian dari percepatan pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN) yang disusun oleh Kementerian Sosial bersama Badan Pusat Statistik (BPS).
Dengan menjadikan NIK sebagai dasar utama, penentuan desil serta penyaluran bantuan diharapkan menjadi lebih tepat, terbuka, dan sesuai dengan kondisi masyarakat.
Bagi warga yang sedang menunggu pencairan, bansos Triwulan II telah mulai disalurkan secara bertahap sejak 10 April 2026.
Oleh sebab itu, masyarakat disarankan segera melakukan pengecekan mandiri untuk memastikan apakah NIK yang dimiliki sudah terdaftar sebagai penerima pada periode ini.
Untuk memastikan statusnya, cek pada kolom program Sembako atau PKH. Jika keterangan berubah dari “Tidak” menjadi “Ya” dengan periode April–Juni 2026, maka bantuan akan segera dicairkan.
Cara Mengetahui Desil dan Status Penerima Bansos
Dilansir dari Tribun.com ada dua metode yang bisa digunakan untuk mengecek desil dan status bantuan sosial secara online melalui ponsel:
Melalui Situs Resmi
- Kunjungi laman cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK pada kolom yang tersedia
- Isi kode verifikasi yang muncul (refresh jika kurang jelas)
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi nama, kelompok desil, dan status bansos
Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili
- Lalu tekan tombol cek.
- Aplikasi ini juga menyediakan fitur usulan dan sanggahan jika data yang tercantum dirasa tidak sesuai.
Penjelasan Sistem Desil dalam Penyaluran Bansos
Sistem desil membagi seluruh keluarga di Indonesia ke dalam 10 kelompok berdasarkan kondisi sosial ekonomi.
Penilaiannya meliputi berbagai aspek seperti pekerjaan, pendidikan, kondisi tempat tinggal, daya listrik, hingga kepemilikan aset.
Setiap kelompok mewakili 10 persen populasi, dengan desil 1 sebagai kelompok dengan tingkat kesejahteraan terendah.
Penentuan desil ini berperan penting dalam distribusi bantuan sosial.
Keluarga yang berada di desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima program PKH dan bantuan Sembako. Sementara itu, desil 5 masih memiliki peluang untuk mendapatkan bantuan lain seperti PBI-JK.
Jika masyarakat merasa hasil pengelompokan tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya, mereka dapat mengajukan perbaikan melalui pemerintah desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi.
Data tersebut nantinya akan diperbarui secara berkala oleh BPS.
Rincian Nominal Bansos Triwulan II 2026
Penyaluran bantuan dilakukan melalui PT Pos Indonesia dan bank-bank Himbara secara bertahap, sehingga waktu penerimaan tiap warga bisa berbeda.
Untuk program Sembako atau BPNT, bantuan yang diberikan sebesar Rp200.000 per bulan atau Rp600.000 setiap triwulan.
Sementara itu, bantuan PKH memiliki nominal berbeda sesuai kategori penerima, yaitu:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau nifas: Rp750.000
- Anak usia 0–6 tahun: Rp750.000
- Lansia di atas 60 tahun: Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Masyarakat kini bisa dengan mudah mengetahui status penerima bansos PKH-BPNT sekaligus melihat posisi desil hanya dengan menggunakan NIK secara online.
Sumber Referensi
https://gorontalo.tribunnews.com/lifestyle/84294/desil-penentu-bansos-ini-cara-lihat-penerima-bantuan-pkh-bpnt-2026?page=2

Komentar