Info
Beranda / Info / Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Terbaru Kelas 1-3

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Terbaru Kelas 1-3

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Terbaru Kelas 1-3
Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Terbaru Kelas 1-3

Iuran BPJS Kesehatan 2026: Segini Tarif Terbaru Kelas 1-3. Wacana tentang rencana penyesuaian biaya Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sedang banyak diperbincangkan di media sosial baru-baru ini. Hal ini membuat banyak orang mencari info terbaru tentang biaya BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini.

Dari RRI, BPJS Kesehatan mengungkapkan informasi mengenai masalah ini pada awal bulan Maret. Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah, menegaskan bahwa sekarang ini tidak ada perubahan atau penyesuaian biaya untuk peserta JKN.

“Biaya yang berlaku masih mengikuti Peraturan Presiden tentang Jaminan Kesehatan yang ada,” kata Rizzky Anugerah yang dilansir dari RRI, Rabu (22/4/2026).

Ketentuan biaya BPJS Kesehatan saat ini tetap mengikuti Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 64 Tahun 2020 yang merupakan perubahan kedua dari Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 mengenai Jaminan Kesehatan. Aturan ini menjadi dasar jumlah biaya bagi peserta sesuai dengan kategori keikutsertaannya.

Untuk mengetahui jumlah biaya BPJS Kesehatan 2026 untuk kelas 1, 2, dan 3, berikut informasi lengkapnya.



Jumlah Biaya BPJS Kesehatan 2026

Berdasarkan Perpres Nomor 64 Tahun 2020, biaya untuk peserta Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja (BP) dengan manfaat pelayanan di ruang perawatan Kelas 1 adalah Rp 150.000 per bulan. Sedangkan, peserta Kelas 2 dikenakan biaya Rp 100.000 setiap bulannya.

Peserta Kelas 3 ditetapkan biaya sebesar Rp 42.000 setiap bulan. Namun, peserta akan mendapatkan bantuan biaya dari pemerintah sebesar Rp 7.000, sehingga total yang harus dibayar oleh peserta menjadi Rp 35.000 setiap bulan.

Dilansir dari detik.com, berikut adalah rincian biaya BPJS Kesehatan yang berlaku saat ini:

  • Kelas 1: Rp 150.000 per bulan
  • Kelas 2: Rp 100.000 per bulan
  • Kelas 3: Rp 35.000 per bulan

Perlu diketahui bahwa biaya ini berlaku untuk setiap orang yang terdaftar sebagai peserta. Pembayaran biaya bisa dilakukan langsung oleh peserta atau dibayarkan oleh pihak lain atas nama peserta.



Cara Mengecek Biaya BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan menyediakan aplikasi Mobile JKN agar masyarakat dapat dengan mudah mengecek jumlah biaya yang harus dibayarkan sendiri. Berikut adalah langkah-langkahnya:

  1. Unduh aplikasi Mobile JKN di App Store atau PlayStore;
  2. Setelah selesai mengunduh, buka aplikasi;
  3. Tekan tombol “Masuk/Daftar” di pojok kiri atas halaman utama;
  4. Pilih menu “Daftar” bagi yang belum punya akun, lalu lakukan pendaftaran;
  5. Jika sudah memiliki akun, klik “Masuk”;
  6. Masukkan NIK dan kata sandi yang sudah dibuat sebelumnya untuk login;
  7. Masukkan kode Captcha sesuai yang muncul di layar, kemudian tekan “Masuk”;
  8. Pilih “Menu Lainnya” di halaman utama aplikasi;
  9. Klik “Info Iuran”;
  10. Aplikasi akan menunjukkan total biaya BPJS Kesehatan yang harus dibayarkan.

Sebagai pengingat, batas waktu pembayaran biaya BPJS Kesehatan adalah tanggal 10 bulan ini. Oleh karena itu, peserta disarankan untuk membayar tepat waktu agar status keanggotaan tetap aktif dan layanan kesehatan bisa digunakan tanpa masalah.



Rencana Penyesuaian Biaya BPJS Kesehatan

Sebelumnya, Menteri Keuangan RI Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa biaya BPJS Kesehatan pada tahun 2026 tidak akan berubah atau meningkat. Ia menjelaskan bahwa penyesuaian biaya baru akan dipertimbangkan jika kondisi ekonomi negara semakin kuat.

Ada peluang penyesuaian biaya BPJS Kesehatan jika pertumbuhan ekonomi bisa mencapai di atas 6%. Hal ini dianggap mencerminkan kemampuan masyarakat untuk membantu beban bersama dengan pemerintah.
“Ekonomi kita baru mulai bangkit, belum sepenuhnya pulih. Jangan disentuh dulu sampai pertumbuhannya lebih dari 6% dan orang-orang sudah lebih mudah mendapatkan pekerjaan. Saat itu kita baru bisa mempertimbangkan untuk menambah beban kepada masyarakat,” jelas Purbaya ketika ditemui di kantor Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang dikutip dari detik.com, Rabu (22/4).

Ia menambahkan bahwa apabila pertumbuhan ekonomi tahun depan melampaui 6,5 persen, hal tersebut menunjukkan masyarakat memiliki kemampuan yang cukup untuk bersama pemerintah menanggung beban.

Ini adalah informasi mengenai iuran BPJS Kesehatan 2026 untuk peserta mandiri Kelas 1, 2, dan 3. Semoga ini membantu!



Sumber :

https://www.detik.com/sulsel/berita/d-8456569/besaran-iuran-bpjs-kesehatan-2026-lengkap-kelas-1-2-dan-3

Komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Bagikan