Pemerintah memastikan bahwa Aparatur Sipil Negara (ASN) akan menerima gaji ke-13 pada bulan Juni 2026. Besaran yang diterima setiap pegawai tidak sama, karena disesuaikan dengan jabatan, golongan, serta komponen penghasilan masing-masing.
Gaji ke-13 merupakan tambahan penghasilan tahunan yang diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja dan pengabdian ASN. Kebijakan ini juga bertujuan membantu kebutuhan pegawai, terutama menjelang tahun ajaran baru.
Berdasarkan aturan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026, penerima gaji ke-13 meliputi berbagai kelompok aparatur negara.
- PNS dan calon PNS
- PPPK
- TNI dan Polri
- Pejabat negara
- Pensiunan
- Penerima pensiun
- Penerima tunjangan
Aturan Pemberian Gaji ke-13 Tahun 2026
Kebijakan terkait pembayaran gaji ke-13 juga diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 13 Tahun 2026 yang menjelaskan petunjuk teknis pelaksanaan pencairan.
Seperti penjelasan yang dilansir dari laman detik.com bahwa pembayaran gaji ke-13 bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan dibebankan pada Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) masing-masing satuan kerja.
Untuk lembaga nonstruktural yang tidak memiliki satuan kerja sendiri, pembiayaan gaji ke-13 akan dialokasikan melalui kementerian atau lembaga induk yang menaunginya.
Selain itu, ketentuan mengenai gaji ke-13 juga kembali ditegaskan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 9 Tahun 2026 yang mengatur pemberian tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi aparatur negara, pensiunan, serta penerima tunjangan.
Besaran Gaji ke-13 ASN 2026
Nominal gaji ke-13 pada dasarnya mengacu pada komponen penghasilan yang diterima ASN, seperti gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan jabatan atau umum, serta tunjangan kinerja (jika berlaku).
Karena itu, besaran yang diterima setiap ASN akan berbeda tergantung pada.
- Golongan dan masa kerja
- Jabatan atau posisi
- Instansi tempat bekerja
- Komponen tunjangan yang melekat
Secara umum, semakin tinggi jabatan dan golongan ASN, maka semakin besar pula nominal gaji ke-13 yang diterima.
Kesimpulan
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 tetap menjadi bagian penting dari kebijakan pemerintah dalam meningkatkan kesejahteraan aparatur negara. Dengan dasar hukum yang jelas dan mekanisme pembayaran yang terstruktur, diharapkan pencairan dapat berjalan lancar dan tepat waktu.
ASN disarankan untuk memahami komponen penghasilan masing-masing agar dapat memperkirakan jumlah gaji ke-13 yang akan diterima.
Sumber Referensi
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8442342/daftar-resmi-nominal-gaji-13-asn-2026-lengkap-sesuai-jabatan-cek-besarannya

Komentar