Program BPJS Ketenagakerjaan 2026 kembali menjadi perhatian para pekerja di Indonesia, terutama bagi peserta yang ingin memantau saldo Jaminan Hari Tua (JHT) secara berkala.
Program ini merupakan salah satu layanan utama jaminan sosial yang dirancang untuk memberikan perlindungan finansial jangka panjang bagi pekerja, baik yang berstatus Penerima Upah (PU) maupun Bukan Penerima Upah (BPU).
Melalui program ini, peserta berhak memperoleh dana tunai saat memasuki usia pensiun, mengalami pemutusan hubungan kerja, cacat total tetap, hingga meninggal dunia.
Keberadaan JHT menjadi tabungan masa depan yang sangat penting karena dana yang terkumpul berasal dari iuran rutin dan hasil pengembangan investasi. Dengan memahami manfaat serta cara mengecek saldo, peserta dapat memastikan hak mereka tetap aman dan terpantau.
Manfaat Program JHT bagi Peserta
Jaminan Hari Tua memberikan manfaat berupa uang tunai yang berasal dari akumulasi seluruh iuran yang telah dibayarkan selama masa kerja, ditambah hasil pengembangannya. Dana ini dapat dicairkan sekaligus ketika peserta telah memenuhi syarat tertentu.
Beberapa kondisi yang memungkinkan saldo JHT dicairkan antara lain:
- Peserta telah mencapai usia 56 tahun
- Mengundurkan diri dari pekerjaan dan tidak aktif bekerja
- Mengalami PHK
- Meninggalkan Indonesia untuk selamanya
- Mengalami cacat total tetap
- Peserta meninggal dunia
Selain pencairan penuh, peserta juga dapat mengambil sebagian saldo untuk kebutuhan tertentu.
Pencairan Sebagian Saldo JHT
BPJS Ketenagakerjaan juga memberikan fleksibilitas kepada peserta yang telah memiliki masa kepesertaan minimal 10 tahun. Peserta dapat mencairkan maksimal 10 % untuk persiapan masa pensiun dan maksimal 30 % untuk kebutuhan kepemilikan rumah. Namun, pencairan sebagian ini hanya dapat dilakukan satu kali selama masa kepesertaan.
Dari Mana Sumber Saldo JHT?
Saldo JHT berasal dari total iuran sebesar 5,7 persen dari upah bulanan.
Rinciannya adalah:
- 2 % ditanggung pekerja
- 3,7 % ditanggung perusahaan
Selain itu, saldo juga mendapatkan hasil pengembangan investasi yang rata-rata sekitar 5 % per tahun, tergantung instrumen seperti obligasi dan surat berharga di pasar modal. Karena adanya pengembangan ini, saldo akan terus bertambah meskipun peserta tidak melakukan top up secara mandiri.
Cara Cek Saldo JHT Lewat Aplikasi JMO
Cara termudah untuk melihat saldo adalah melalui aplikasi JMO (Jamsostek Mobile).
Langkah-langkahnya sebagai berikut:
- Buka aplikasi JMO di ponsel
- Pilih menu Jaminan Hari Tua
- Klik opsi Cek Saldo
- Pilih nomor KPJ yang terdaftar
- Saldo dan rincian iuran akan tampil di layar
Melalui aplikasi ini, peserta juga dapat melihat status kepesertaan, riwayat pembayaran iuran, serta perusahaan yang tercatat.
Kesimpulan
Program JHT dari BPJS Ketenagakerjaan menjadi instrumen penting untuk menjaga keamanan finansial pekerja di masa depan. Dengan manfaat yang luas, mulai dari dana pensiun hingga pencairan saat PHK, peserta perlu rutin memantau saldo melalui aplikasi JMO agar iuran tetap terkontrol. Memahami sumber dana, skema pencairan, dan cara cek saldo akan membantu peserta memaksimalkan manfaat program ini secara optimal.
Sumber referensi
https://www.bpjsketenagakerjaan.go.id/artikel/18924/artikel-cara-mengecek-saldo-jht-bpjs-ketenagakerjaan.bpjs



