Pemerintah kembali memastikan pencairan gaji ke-13 bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada tahun 2026. Informasi ini menjadi penting karena berkaitan langsung dengan perencanaan keuangan pegawai menjelang pertengahan tahun, khususnya kebutuhan pendidikan anak. Kebijakan terbaru telah diatur dalam regulasi resmi pemerintah, sehingga jadwal dan besaran gaji ke-13 kini semakin jelas untuk dipahami.
Berdasarkan kebijakan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 9 Tahun 2026, pencairan gaji ke-13 ASN dijadwalkan paling cepat mulai Juni 2026. Dalam praktiknya, pencairan bisa berlangsung bertahap tergantung kesiapan administrasi di masing-masing kementerian, lembaga, atau pemerintah daerah. Kebijakan ini mengikuti pola tahunan, di mana gaji ke-13 selalu diberikan setelah pencairan THR Lebaran.
Komponen Gaji ke-13 ASN
Besaran gaji ke-13 dihitung berdasarkan komponen penghasilan yang diterima ASN. Komponen utama meliputi:
- Gaji pokok
- Tunjangan keluarga
- Tunjangan pangan
- Tunjangan jabatan atau tunjangan umum
- Tunjangan kinerja (tukin)
Artinya, ASN menerima gaji ke-13 secara penuh sesuai penghasilan bulan berjalan, sehingga nominalnya bisa berbeda-beda tergantung jabatan dan instansi.
Perkiraan Nominal Gaji ke-13 ASN 2026
Besaran gaji ke-13 tidak bersifat flat. Namun, terdapat gambaran umum nominal yang bisa dijadikan acuan.
1. ASN (PNS/PPPK)
Disesuaikan dengan gaji dan tunjangan. Contoh estimasi golongan menengah (III): sekitar Rp2,7 juta – Rp4,5 juta (gaji pokok) belum termasuk tunjangan. Total bisa lebih besar karena tambahan tunjangan kinerja
2. Pegawai Non-ASN
Beberapa kisaran nominal:
- Pimpinan lembaga: hingga Rp31 juta
- Eselon I: sekitar Rp24,8 juta
- Lulusan S1: sekitar Rp6,5 juta – Rp7,8 juta
- Lulusan S2/S3: hingga Rp9 juta
Nominal ini sudah ditetapkan batas maksimalnya oleh pemerintah.
Penutup
Gaji ke-13 ASN tahun 2026 dipastikan mulai cair pada Juni, sesuai Peraturan Pemerintah terbaru. Besaran yang diterima bergantung pada jabatan, golongan, dan komponen tunjangan, sehingga setiap pegawai akan memperoleh nominal berbeda.
Sumber
https://www.detik.com/sumbagsel/berita/d-8442342/daftar-resmi-nominal-gaji-13-asn-2026-lengkap-sesuai-jabatan-cek-besarannya




