Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) terus melakukan inovasi untuk mempermudah penyaluran bantuan sosial (bansos) agar lebih tepat sasaran dan transparan.
Kini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke kantor desa atau kelurahan hanya untuk memastikan status penerima bantuan. Cukup menggunakan smartphone, proses pengecekan bisa dilakukan secara praktis melalui aplikasi resmi.
Aplikasi Cek Bansos hadir sebagai solusi digital untuk memantau berbagai program bantuan seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), hingga Bantuan Sosial Tunai (BST).
Lalu, bagaimana cara menggunakannya? Berikut panduan lengkap mulai dari pendaftaran akun hingga cek status penerima bansos.
Cara Daftar Akun di Aplikasi Cek Bansos
Sebelum bisa mengecek status bantuan, pengguna wajib membuat akun terlebih dahulu. Berikut langkah-langkahnya:
- Unduh Aplikasi
Download aplikasi Cek Bansos melalui Google Play Store atau App Store. - Pilih Menu Daftar
Klik opsi “Buat Akun Baru” di halaman utama aplikasi. - Isi Data Pribadi
Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, serta nama lengkap sesuai KTP. - Lengkapi Alamat
Isi data wilayah mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. - Verifikasi Akun
Gunakan email aktif, lalu buat username dan password. - Unggah Dokumen
Lampirkan foto KTP dan swafoto (selfie) sambil memegang KTP untuk verifikasi identitas. - Aktivasi Akun
Tunggu proses verifikasi dari pihak Kemensos melalui email.
Cara Cek Status Penerima Bansos
Setelah akun berhasil dibuat dan aktif, Anda bisa langsung mengecek status penerima bantuan dengan langkah berikut:
- Login ke Aplikasi
Masukkan username dan password yang telah didaftarkan. - Pilih Menu “Cek Bansos”
Akses menu utama untuk mulai pencarian data. - Masukkan Data Wilayah
Pilih wilayah sesuai domisili di KTP. - Input Nama Lengkap
Ketik nama lengkap sesuai identitas resmi. - Klik “Cari Data”
Sistem akan memproses dan menampilkan hasil. - Lihat Hasil
Informasi akan menunjukkan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat (PM) beserta jenis bantuan yang diterima.
Syarat Penerima Bansos 2026
Pemerintah menetapkan sejumlah kriteria bagi penerima bansos tahun 2026 berdasarkan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN), antara lain:
- Warga Negara Indonesia (WNI) dengan KTP dan KK yang valid
- Terdaftar dalam sistem DTSEN
- Termasuk kategori keluarga miskin atau rentan miskin
- Bukan ASN, anggota TNI, atau Polri
- Tidak menerima bantuan ganda dari program sosial lain
Tips Agar Proses Cek Bansos Lancar
Agar proses pengecekan berjalan tanpa kendala, perhatikan beberapa hal berikut:
- Pastikan data yang dimasukkan sesuai dengan identitas resmi
- Gunakan koneksi internet yang stabil
- Periksa kembali ejaan nama dan wilayah sebelum mencari data
Kesimpulan
Dengan hadirnya aplikasi Cek Bansos, masyarakat kini dapat memantau bantuan secara mandiri, cepat, dan transparan tanpa harus antre atau datang langsung ke kantor pemerintahan. Ini menjadi langkah maju dalam digitalisasi layanan sosial di Indonesia.
Sumber
https://www.suara.com/lifestyle/2026/04/18/115016/cara-pakai-aplikasi-cek-bansos-2026-pantau-bantuan-pemerintah-dari-rumah




