Pemerintah terus memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) di tahun 2026. Masyarakat tidak perlu datang ke kantor desa atau dinas sosial untuk mengetahui status penerimaan bantuan.
Cek bansos PKH 2026 tanpa aplikasi menjadi solusi mudah secara cepat. Kemudian, dengan sistem ini masyarakat dapat memantau status bantuan secara transparan hanya menggunakan NIK KTP.
Jadwal Pencairan Bansos PKH 2026
Sepanjang tahun 2026, penyaluran bansos PKH dibagi menjadi 4 tahap sebagai berikut:
- Tahap 1 (Januari, Februari, Maret),
- Tahap 2 (April, Mei, Juni),
- Tahap 3 (Juli, Agustus, September),
- Tahap 4 (Oktober, November, Desember
Sehingga untuk tahap sekarang memasuki penyaluran tahap 2 yaitu periode April- Juni 2026.
Cek Bansos PKH 2026 Lewat HP Tanpa Aplikasi
Berikut langkah-langkah cek bansos PKH 2026 lewat hp tanpa menggunakan Aplikasi dengan mudah :
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id melalui browser
- Masukkan 16 digit Nomor Induk Kependudukan yang sesuai dengan KTP
- Ketik kode Captcha yang muncul di layar
- Kemudian, klik tombol “CARI DATA”
- Sistem akan menampilkan nama, kategori desil, dan status bantuan sosial tersebut. Jika tertulis ‘YA’, berarti Anda berhak menerima bantuan PKH 2026
Nominal Bansos PKH 2026
PKH untuk nominal bansos sendiri memiliki perbedaan tiap-tiap kriteria yang telah ditentukan berdasarkan Keputusan Direktur Jaminan Sosial Nomor: 59/3/BS. 01. 00/1/2025.
Berikut rinciannya:
- Ibu Hamil / Nifas: Rp750. 000
- Anak Usia Dini (0-6 Tahun): Rp750. 000
- SD/Sederajat: Rp225. 000
- SMP/Sederajat: Rp375. 000
- SMA/Sederajat: Rp500. 000
- Penyandang Disabilitas Berat: Rp600. 000
- Lanjut Usia (60 Tahun ke Atas): Rp600. 000
- Korban Pelanggaran HAM Berat: Rp2. 700. 000
Kesimpulan
Pemerintah memperkuat sistem penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Keluarga Harapan (PKH) pada tahun 2026. Masyarakat dapat memeriksa status bantuan tanpa datang ke kantor menggunakan NIK KTP di cekbansos. kemensos. go.id. Penyaluran bansos PKH dibagi menjadi 4 tahap, dengan saat ini berada di tahap 2.
Sumber
https://kemensos.go.id/program-bantuan-sosial/pkh
https://cekbansos.kemensos.go.id/




