Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menghadirkan pembaruan sistem untuk mengecek status penerima bantuan sosial (bansos) pada Triwulan II periode April–Juni 2026.
Kini masyarakat bisa mengetahui status bansos dan posisi desil hanya dengan memasukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu lagi mengisi data lengkap seperti nama dan alamat.
Penyaluran bansos tahap II sendiri telah dimulai sejak 10 April 2026. Hal ini merupakan hasil kolaborasi antara Kemensos dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mempercepat pemutakhiran Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Tanda Bansos Sudah Cair
Penerima bansos bisa memastikan statusnya dengan melihat perubahan pada kolom program seperti PKH atau Sembako. Jika status berubah dari “Tidak” menjadi “Ya” dan muncul periode pencairan, misalnya April–Juni 2026, maka bantuan telah disetujui untuk diterima.
Cara Cek Desil dan Bansos Secara Online
Masyarakat dapat melakukan pengecekan dengan dua cara mudah melalui HP:
1. Lewat Website Resmi
- Kunjungi situs cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan NIK pada kolom pencarian
- Isi kode verifikasi yang muncul
- Klik “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan nama, desil, dan status bansos
2. Melalui Aplikasi Cek Bansos
- Unduh aplikasi “Cek Bansos”
- Masukkan NIK atau nama sesuai KTP
- Pilih wilayah domisili
- Klik tombol cek
Aplikasi ini juga menyediakan fitur usul dan sanggah bagi warga yang merasa datanya belum sesuai.
Apa Itu Desil dalam Bansos?
Sistem desil merupakan metode pengelompokan keluarga di Indonesia menjadi 10 kategori berdasarkan kondisi sosial ekonomi. Penilaian mencakup pekerjaan, pendidikan, kondisi rumah, penggunaan listrik, hingga kepemilikan aset.
Setiap desil mewakili 10 persen populasi, di mana desil 1 merupakan kelompok paling rentan. Posisi desil sangat menentukan peluang menerima bansos.
- Desil 1–4: prioritas utama penerima PKH dan Sembako
- Desil 5: masih berpeluang masuk program PBI-JK
Jika merasa tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan perbaikan data melalui desa, kelurahan, dinas sosial, atau langsung lewat aplikasi.
Besaran Dana Bansos April–Juni 2026
Penyaluran bansos dilakukan secara bertahap melalui PT Pos Indonesia dan bank Himbara, sehingga waktu pencairan tiap penerima bisa berbeda.
Program Sembako (BPNT):
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 per triwulan
Program PKH (per triwulan):
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil/nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia 60+: Rp600.000
- Disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA: Rp500.000
- Pelajar SMP: Rp375.000
- Pelajar SD: Rp225.000
Kesimpulan
Pengecekan bansos April 2026 kini semakin praktis karena cukup menggunakan NIK e-KTP. Dengan sistem desil terbaru, penyaluran bantuan menjadi lebih tepat sasaran. Pastikan rutin mengecek status bansos agar tidak ketinggalan informasi pencairan.
Sumber: Kompas.com




