Kementerian Sosial (Kemensos) resmi memperbarui mekanisme pengecekan penerima bantuan sosial (bansos) untuk Triwulan II tahun 2026, yang mencakup periode April hingga Juni. Perubahan ini mempermudah masyarakat karena kini proses pengecekan cukup menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK), tanpa perlu lagi memasukkan nama lengkap maupun alamat tempat tinggal.
Penyaluran Bansos Sudah Dimulai Sejak April 2026
Distribusi bantuan sosial telah berjalan sejak 10 April 2026. Program ini merupakan hasil kolaborasi antara Kementerian Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS) dalam mempercepat pembaruan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN). Langkah ini diharapkan mampu meningkatkan akurasi data penerima serta memastikan bantuan tepat sasaran.
Cara Mengetahui Status Penerima Bansos
Masyarakat dapat mengecek apakah terdaftar sebagai penerima bansos melalui situs resmi Melalui Website Resmi Kemensos
- Kunjungi situs resmi kemensos https://cekbansos.kemensos.go.id
- Masukkan 16 digit NIK sesuai KTP
- Isi kode captcha yang muncul
- Klik tombol “Cari Data”
- Sistem akan menampilkan informasi desil, jenis bantuan, dan status pencairan
Indikasi seseorang berhak menerima bantuan dapat dilihat dari perubahan status pada program, seperti sembako atau Program Keluarga Harapan (PKH). Jika status berubah dari “Tidak” menjadi “Ya” dan disertai periode penyaluran, maka bantuan dinyatakan aktif.
Sistem Desil Jadi Penentu Penerima Bansos
Dalam penyaluran bansos, pemerintah menggunakan sistem desil untuk mengelompokkan kondisi ekonomi masyarakat. Sistem ini membagi keluarga di Indonesia ke dalam 10 kategori berdasarkan tingkat kesejahteraan.
Penilaian dilakukan dari berbagai aspek, mulai dari pekerjaan, tingkat pendidikan, kondisi tempat tinggal, hingga kepemilikan aset.
Desil 1 merupakan kelompok dengan kondisi ekonomi paling rendah, sedangkan desil 10 adalah kelompok paling sejahtera. Kelompok desil 1 hingga 4 menjadi prioritas utama penerima bansos seperti PKH dan bantuan sembako. Sementara itu, desil 5 masih berpeluang memperoleh bantuan kesehatan melalui program PBI-JK.
Cara Ajukan Perbaikan Data Bansos
Bagi masyarakat yang merasa data tidak sesuai atau belum terdaftar, Kemensos memberikan kesempatan untuk melakukan perbaikan data. Pengajuan bisa dilakukan melalui:
- Aplikasi Cek Bansos
- Kantor desa atau kelurahan
- Dinas sosial setempat
Data yang diajukan akan diverifikasi dan diperbarui secara berkala oleh Badan Pusat Statistik.
Besaran Bantuan Sembako dan PKH 2026
Nominal bantuan sosial yang diterima berbeda tergantung jenis program dan kategori penerima.
Bantuan Sembako
- Rp200.000 per bulan
- Rp600.000 per triwulan
Bantuan PKH per Triwulan
Berikut rincian bantuan berdasarkan kategori penerima:
- Korban pelanggaran HAM berat: Rp2.700.000
- Ibu hamil atau masa nifas: Rp750.000
- Anak usia dini (0–6 tahun): Rp750.000
- Lansia (60 tahun ke atas): Rp600.000
- Penyandang disabilitas berat: Rp600.000
- Pelajar SMA/sederajat: Rp500.000
- Pelajar SMP/sederajat: Rp375.000
- Pelajar SD/sederajat: Rp225.000
Kesimpulan
Dengan sistem terbaru ini, pengecekan bansos menjadi lebih praktis dan cepat karena cukup menggunakan NIK. Selain itu, penggunaan sistem desil memastikan bantuan lebih tepat sasaran bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan.
Sumber
https://cirebon.tribunnews.com/news/181427/cukup-nik-cara-baru-cek-desil-dan-informasi-bansos-tahap-ii-april-2026-sudah-bisa-dicairkan




