Cara Cek Status BPJS Kesehatan di WhatsApp Tanpa Ribet melalui Pandawa. Peserta dapat mengakses berbagai layanan BPJS Kesehatan lewat WhatsApp (WA), termasuk cara untuk memeriksa status keanggotaan. Jadi, bagaimana cara memeriksa BPJS melalui WA? Berdasarkan informasi dari situs resmi BPJS Kesehatan, Pelayanan Administrasi Melalui WhatsApp (PANDAWA) adalah layanan administrasi yang dapat diakses tanpa perlu datang langsung ke kantor.
Layanan ini menggunakan WhatsApp sebagai media utama, sehingga peserta bisa mengurus berbagai kebutuhan BPJS Kesehatan dengan lebih mudah dari mana saja.
Tujuannya adalah untuk memudahkan peserta dalam mendapatkan layanan tanpa adanya interaksi fisik dengan petugas.
Ada banyak layanan yang bisa kamu manfaatkan di PANDAWA, salah satunya adalah untuk memeriksa status keanggotaan. Jika kamu tidak tahu caranya, berikut adalah langkah-langkah yang bisa diikuti.
Cara memeriksa status aktif BPJS melalui WA
Berikut adalah langkah-langkah untuk memeriksa BPJS melalui WA yang bisa kamu lakukan.
- Pertama, simpan nomor WhatsApp PANDAWA yaitu 0811-8165-165
- Kirimkan pesan dengan menulis “Info layanan”
- Pilih menu “Informasi”
- Pilih opsi “Cek Status Kepesertaan”
- Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor BPJS Kesehatan
- Masukkan tanggal lahir dengan format (Tahun-Bulan-Tanggal)
- Sistem akan menampilkan data status keanggotaan, termasuk status anggota keluarga yang ada dalam satu Kartu Keluarga (KK)
Setelah mengikuti langkah-langkah tersebut, kamu bisa mengetahui apakah status BPJS Kesehatan kamu aktif atau tidak.
Jika status keanggotaan BPJS Kesehatan kamu tidak aktif, kamu bisa mengaktifkannya kembali dengan membayar tunggakan iuran.
Setelah iuran dibayarkan sepenuhnya, kamu bisa mengaktifkan BPJS Kesehatan baik secara online maupun dengan mendatangi kantor cabang. Berikut adalah langkah-langkah yang bisa kamu lakukan:
Pengaktifan BPJS Kesehatan secara online
Pengaktifan BPJS Kesehatan kini dapat dilakukan secara online dengan lebih mudah dan praktis tanpa harus datang langsung ke kantor layanan. Peserta cukup memanfaatkan layanan digital seperti aplikasi Mobile JKN, website resmi, atau layanan WhatsApp untuk melakukan aktivasi maupun reaktivasi kepesertaan.
Berikut langkah-langkah untuk mengaktifkan BPJS Kesehatan secara online :
- Masuk ke aplikasi menggunakan nomor kartu dan kata sandi.
- Masukkan kode captcha untuk verifikasi.
- Pilih menu ‘Peserta’.
- Klik ‘Status Kepesertaan’.
- Pilih ‘Segmen Peserta’.
- Ubah segmen keanggotaan, misalnya dari pegawai menjadi pekerja mandiri.
- Klik ‘Selanjutnya’.
- Pilih metode pembayaran autodebit sesuai rekening bank.
- Setujui informasi pendaftaran autodebit.
- Isi data yang dibutuhkan.
- Klik ‘Daftar Autodebet’.
- Lakukan pembayaran iuran atau tunggakan.
- Pilih kelas perawatan yang diinginkan.
- Setujui syarat pengaktifan kembali.
- Masukkan kode verifikasi yang dikirim ke nomor HP.
- Proses aktivasi selesai.
Pengaktifan BPJS Kesehatan di kantor cabang
Sementara itu, berikut cara untuk mengaktifkan kembali BPJS Kesehatan melalui kantor cabang:
- Datanglah ke kantor cabang BPJS Kesehatan terdekat untuk memeriksa status keanggotaan.
- Jika kamu peserta PBI, datanglah ke Dinas Sosial dengan membawa kartu JKN-KIS, KK, dan KTP.
- Dinas Sosial akan menerbitkan surat keterangan untuk permohonan aktivasi.
- Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Cabang BPJS Kesehatan setempat.
- Setelah proses reaktivasi, laporkan status aktif ke fasilitas kesehatan pertama.
Layanan PANDAWA
Selain untuk memeriksa status keanggotaan BPJS Kesehatan, terdapat juga berbagai layanan lainnya yang dapat diakses melalui PANDAWA. Berikut adalah berbagai layanan serta penjelasannya.
- Layanan pendaftaran baru
Dengan melalui PANDAWA, peserta dapat melakukan pendaftaran baru untuk berbagai kategori. Misalnya untuk PNS, TNI, POLRI, Warga Negara Asing, serta pekerja bukan penerima upah atau peserta mandiri. Proses ini dapat dilakukan tanpa perlu mengunjungi kantor. - Penambahan anggota keluarga
Peserta juga dapat menambahkan anggota keluarga ke kepesertaan. Layanan ini berlaku untuk berbagai kategori seperti PNS, TNI, POLRI, pensiunan, veteran, penerima bantuan iuran, hingga peserta mandiri. Termasuk juga pendaftaran untuk bayi yang baru lahir. - Mengaktifkan kembali keanggotaan
Jika kepesertaan sudah nonaktif, PANDAWA dapat digunakan untuk menggantinya kembali. Misalnya, bagi peserta yang ingin beralih ke segmen mandiri, anak di atas 21 tahun yang masih belajar, melakukan registrasi ulang, atau peserta yang kembali dari luar negeri atau mempunyai data ganda. - Perubahan dan pembaruan data
Peserta dapat memperbarui informasi pribadi mereka dengan menggunakan layanan ini. Data yang bisa diubah meliputi NIK, nomor kartu keluarga, nama, tanggal lahir, jenis kelamin, alamat, serta nomor telepon. Untuk PNS dan TNI/POLRI, perubahan jabatan dan gaji juga bisa dilakukan. - Penggantian fasilitas kesehatan
PANDAWA juga menyediakan layanan untuk mengubah fasilitas kesehatan tingkat pertama atau FKTP. Layanan ini bisa diakses oleh peserta TNI/POLRI atau mereka yang pindah tempat tinggal atau tugas, terutama sebelum memasuki masa tiga bulan kepesertaan. - Pengurangan anggota keluarga
Jika ada anggota keluarga yang telah meninggal, pindah kartu keluarga, atau pergi ke luar negeri, peserta dapat melaporkannya melalui PANDAWA agar data kepesertaan dapat diperbarui. - Perubahan kelas perawatan
Peserta mandiri atau pekerja yang tidak menerima gaji dapat mengubah kelas perawatan sesuai dengan kebutuhan dan kemungkinan mereka melalui layanan ini. - Aktivasi nomor pembayaran iuran
Bagi peserta mandiri yang nomor pembayaran iurannya sudah tidak aktif karena telah melewati batas waktu, PANDAWA bisa membantu untuk mengaktifkannya kembali.
Kesimpulan
Pengecekan status BPJS Kesehatan kini bisa dilakukan dengan mudah melalui layanan WhatsApp PANDAWA tanpa perlu datang ke kantor. Peserta hanya perlu menyimpan nomor PANDAWA, mengikuti instruksi di chat, lalu memasukkan NIK atau nomor BPJS serta tanggal lahir untuk mengetahui status keanggotaan.
Dengan adanya PANDAWA, layanan BPJS Kesehatan menjadi lebih praktis, cepat, dan bisa diakses kapan saja dari mana saja.
Sumber :
https://www.cnnindonesia.com/edukasi/20260416095322-561-1348545/bagaimana-cara-cek-bpjs-lewat-wa-begini-langkah-mudahnya




